Caption:
Ketua Formabes, Haris Nasution, menegaskan “Dukung Berantas Judi Online, Formabes Laporkan Aplikasi Live Streaming Bermasalah ke Komdigi”.
InfoLangsa.Com – Jakarta
Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan sebuah aplikasi layanan live streaming yang diduga memuat dan memfasilitasi aktivitas perjudian online kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Senin 6 Juli 2026.
Pelaporan dilakukan bersamaan dengan aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Komdigi, Jakarta. Ini merupakan bentuk dukungan masyarakat sipil terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai semakin meresahkan ruang digital.
*Tuntut Pemeriksaan Profesional dan Transparan*

Ketua Formabes, Haris Nasution, menegaskan pelaporan ini bukan bentuk tuduhan sepihak. Pihaknya meminta Komdigi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aplikasi yang dilaporkan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.
“Kami meminta Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap aplikasi yang kami laporkan,” tegas Haris kepada media di Jakarta.
Ia menambahkan, jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum, Formabes mendesak pemerintah untuk bertindak tegas.
“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, kami mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
*Desak Koordinasi Lintas Lembaga dan Pemblokiran*

Menurut Haris, ruang digital Indonesia harus dijaga agar tidak dijadikan sarana penyebaran aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Judi online dinilai sebagai salah satu bentuk kejahatan yang harus diberantas secara serius dan terpadu.
Apabila terbukti melanggar, Formabes mendorong Komdigi menjatuhkan sanksi administratif sesuai kewenangannya, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran terhadap aplikasi tersebut.
Selain itu, Formabes juga meminta Komdigi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta instansi terkait lainnya untuk menelusuri aliran dana dan rekening yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian online.
“Kami percaya pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas judi online. Karena itu kami hadir untuk mendukung dan mengawal proses ini agar tidak ada ruang bagi praktik ilegal di dunia maya,” pungkas Haris.
#BerantasJudiOnline
#Formabes
#Komdigi
#RuangDigitalAman
#Redaksi InfoLangsa.Com *

















