FORMABES Resmi Laporkan Dugaan Aplikasi Live Streaming Fasiltasi Judi Online Ke KOMDIGI

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption:
Ketua Formabes, Haris Nasution, menegaskan “Dukung Berantas Judi Online, Formabes Laporkan Aplikasi Live Streaming Bermasalah ke Komdigi”.

InfoLangsa.Com – Jakarta
Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan sebuah aplikasi layanan live streaming yang diduga memuat dan memfasilitasi aktivitas perjudian online kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Senin 6 Juli 2026.

Pelaporan dilakukan bersamaan dengan aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Komdigi, Jakarta. Ini merupakan bentuk dukungan masyarakat sipil terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai semakin meresahkan ruang digital.

*Tuntut Pemeriksaan Profesional dan Transparan*


Ketua Formabes, Haris Nasution, menegaskan pelaporan ini bukan bentuk tuduhan sepihak. Pihaknya meminta Komdigi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aplikasi yang dilaporkan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.

“Kami meminta Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap aplikasi yang kami laporkan,” tegas Haris kepada media di Jakarta.

Ia menambahkan, jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum, Formabes mendesak pemerintah untuk bertindak tegas.
“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, kami mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

*Desak Koordinasi Lintas Lembaga dan Pemblokiran*


Menurut Haris, ruang digital Indonesia harus dijaga agar tidak dijadikan sarana penyebaran aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Judi online dinilai sebagai salah satu bentuk kejahatan yang harus diberantas secara serius dan terpadu.

Apabila terbukti melanggar, Formabes mendorong Komdigi menjatuhkan sanksi administratif sesuai kewenangannya, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran terhadap aplikasi tersebut.

Selain itu, Formabes juga meminta Komdigi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta instansi terkait lainnya untuk menelusuri aliran dana dan rekening yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian online.

“Kami percaya pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas judi online. Karena itu kami hadir untuk mendukung dan mengawal proses ini agar tidak ada ruang bagi praktik ilegal di dunia maya,” pungkas Haris.

#BerantasJudiOnline
#Formabes
#Komdigi
#RuangDigitalAman
#Redaksi InfoLangsa.Com *

Berita Terkait

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring
Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan
Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x