Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD OKI Capai Ratusan Juta, APH Diminta Usut Tuntas

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Kayuagung
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2025 yang berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban senilai Rp851.407.937.

Ali Sopyan dari Relawan Rakyat Membela Prabowo mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap temuan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas.

“Berdasarkan temuan audit, terdapat indikasi penyimpangan yang tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan transparan,” ujar Ali Sopyan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD OKI hingga 31 Oktober 2025 mencapai sekitar Rp49,7 miliar. Dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah ketidaksesuaian pertanggungjawaban yang terdiri dari realisasi belanja perjalanan dinas tanpa dukungan bukti sah sebesar Rp17.712.728 serta ketidaksesuaian pelaksanaan perjalanan dinas pada 85 pelaksana perjalanan dinas dengan nilai mencapai Rp833.695.209.

Temuan tersebut antara lain berupa bukti transportasi yang tidak dapat diverifikasi, ketidaksesuaian durasi perjalanan, hingga tidak adanya dokumen pendukung kegiatan yang memadai.

Berdasarkan data yang diperoleh, sebagian kelebihan pembayaran telah disetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp232.518.689. Namun demikian, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp618.889.248 yang harus ditindaklanjuti sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan.

Ali Sopyan menilai temuan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023, serta beberapa regulasi daerah yang mengatur tata cara pertanggungjawaban dan transaksi keuangan pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan internal dalam pelaksanaan anggaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami berharap proses ini tidak hanya berhenti pada pengembalian kerugian keuangan daerah. Jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten OKI disebut telah menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, termasuk penyetoran sisa kelebihan pembayaran ke Kas Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik pun berharap penanganan temuan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Catatan Redaksi: Informasi dalam berita ini bersumber dari data hasil pemeriksaan dan pernyataan narasumber terkait dugaan penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2025. Dugaan tersebut masih memerlukan tindak lanjut dan pembuktian oleh instansi berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(DEA)

Berita Terkait

Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029
Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam
Usai Konferensi Pers Polda Aceh, Situasi Bireuen Tetap Aman dan Kondusif, Aktivitas Masyarakat Berjalan Normal
Haji Uma Isi kuliah Umum di Aula Bupati Pidie Jaya Bersama PII di buka Wabup bertema Aceh Emas atau Aceh Cemas.
Danramil 08 Rantau melalui Babinsa Semangat Melaksanakan Komsos Di Desa Binaannya
Imum Mukim Resmi Dilantik, Camat Pandrah, Dorong Sinergi Kuat dengan Geusyik.
Babinsa Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha Kayu untuk Dorong Ekonomi Desa
Babinsa Koramil 01/Pnr Bersama PPL Perkuat Semangat Petani Lewat Penyaluran Benih Padi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:09

Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:27

Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:20

Usai Konferensi Pers Polda Aceh, Situasi Bireuen Tetap Aman dan Kondusif, Aktivitas Masyarakat Berjalan Normal

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:41

Haji Uma Isi kuliah Umum di Aula Bupati Pidie Jaya Bersama PII di buka Wabup bertema Aceh Emas atau Aceh Cemas.

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:52

Danramil 08 Rantau melalui Babinsa Semangat Melaksanakan Komsos Di Desa Binaannya

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:43

Babinsa Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha Kayu untuk Dorong Ekonomi Desa

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:38

Babinsa Koramil 01/Pnr Bersama PPL Perkuat Semangat Petani Lewat Penyaluran Benih Padi

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:18

Babinsa Koramil 18/Bda Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan Bersama Warga Melalui Komsos

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x