DPRK Aceh Tamiang Gelar Rapat Paripurna Dalam Kegiatan PAW Melantik Erwati Is, SH Sisa Masa Jabatan 2024-2029.

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 14:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Tamiang Sisa Masa Jabatan 2024-2029 bertempat di ruang sidang utama gedung DPRK Aceh Tamiang Desa. Bundar Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang dilaksanakan pada hari Senin 26-05-2025 jam 16.35 Wib untuk melantik saudari Erawati IS, SH. menggantikan Saudara Joko Irawan, SH, yang telah meninggal dunia. Dari Fraksi Partai Golkar.

Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang Dalam Rangka Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Tamiang Sisa Masa Jabatan 2024-2029
– Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH,
– Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail SE.i,
– Dandim 0117/Atam diwakili oleh Kasdim 0117/Atam Mayor CPM Lili Fitriadi,
– Kapolres Aceh Tamiang diwakili oleh Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Dheny Firmandika, S.A.B., S.I.K,
– Kajari Aceh Tamiang diwakili staf Intel Kajari Aceh Tamiang Doni Saragi, SH.,MH,
– Pengadilan Negeri Kualasimpang diwakili Hakim Galih Erlangga, SH.,MH,
– Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang Syaiful Bahri, SH.,MH.
– Wakil ketua II DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur, SE,
– Ketua MPU Aceh Tamiang. Syahrijal Darwis, MA,
– Danyon 111/KB diwakili oleh Pasi Log Lettu Inf. M. Nazar,
– Ketua MPD Aceh Tamiang H, Mustaqin
– Para Anggota DPRK Aceh Tamiang ,
– Para Kepala SKPK Aceh Tamiang,
– Para Tamu Undangan

Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH, Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang Dalam Rangka Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Tamiang Sisa Masa Jabatan 2024-2029 dan sidang ini di buka dan dinyatakan terbuka untuk umum’.

Selanjutnya Sekretaris DPRK Aceh Tamiang membacakan Keputusan Gubernur Aceh “Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/2771/2025 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRK Aceh Tamiang Joko Irawan, SH, Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/2772/2025 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang Erawati IS, SH.

Kemudian acara dilanjutkan Pengucapan sumpah yang dipandu oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH,.serta Penanda Tanganan Berita Acara
Pengucapan Sumpah/Janji sebagai Anggota DPRK Aceh Tamiang.
(Disaksikan oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang dan Pengukuh Sumpah).

Acara selanjutnya Sambutan Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia Fahmi, SH.,MH yang diwakili oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, SE.I

Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan “Mengawali sambutan ini, Kami selaku Pimpinan Daerah mengucapkan selamat atas dilantiknya Erawati, SH sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang menggantikan Almarhum Joko Irawan yang telah berpulang kerahmatullah beberapa waktu yang lalu,

Sejenak tadi sama-sama telah Kita ikuti secara khidmat Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, yang juga disaksikan oleh Allah SWT dan Kita semua yang berhadir disini, hal ini bermakna bahwa Saudara telah sah menjadi Wakil Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang, Di Pundak Saudara lah kepentingan dan amanat masyarakat Aceh Tamiang ini dititipkan dengan segala tugas, fungsi, dan kewenangan yang telah diatur oleh Undang-Undang”, Pungkas Ismail.

Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang Dalam Rangka Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Tamiang Sisa Masa Jabatan 2024-2029 selesai pada pukul 17.30 WIB berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Kegiatan rapat peresmian pengangkatan Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Tamiang sisa masa jabatan Tahun 2024-2029 merupakan sebuah proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRK Aceh Tamiang.

Selain itu terdapatnya kekosongan 1 (satu) kursi anggota DPRK Aceh Tamiang yang disebabkan oleh meninggal dunianya Anggota DPRK Aceh Tamiang Joko Irawan, SH dari Partai Golkar sehingga dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Tamiang kepada Sdri. Erawati IS, SH.

Mendorong pihak Eksekutif dan Legislatif di wilayah Kab. Aceh Tamiang agar dapat saling berkolaborasi untuk berupaya membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang kedepannya ( Jon )

Berita Terkait

Sebagian Kota Langsa Masih Gelap Sejak Selasa: Warga Pertanyakan Transparansi Informasi PLN
SMKN 3 Langsa Gelar Workshop Deep Learning
SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:11

Kepala Desa di Dua Kecamatan Peudawa dan Idi Timur Ikuti Sosialisasi Posbakum Awal 2026.

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:06

“Banjir dan Longsor di Aceh, SAPA: Bukan Sekadar Musibah Tahunan, Tapi Peringatan Serius”

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:24

“PMI Jakarta Barat Salurkan Bantuan Pembangunan MCK untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang”

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:12

Babinsa Koramil 04/Bendahara Bersama Batalyon TP 853/BRB Dan Masyarakat Bersihkan Poskesdes Terdampak Banjir

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:59

Pedagang Lapangan Hiraq Tolak Relokasi, Lima Perwakilan Dialog Langsung dengan Wali Kota

Senin, 12 Januari 2026 - 12:48

Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026 - 10:19

Launching dan Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Tahap II Paket Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 1, Serentak oleh Presiden Republik Indonesia

Senin, 12 Januari 2026 - 10:06

Plt Kadinsos Aceh Pimpin Apel Senin Gabungan, Teguhkan Semangat Kerja dan Integritas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x