DPRK Aceh Tamiang Bahas LKPJ 2025, Proyek Akhir Tahun Terdampak Banjir Bandang Jadi Sorotan

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 11:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 dibayangi persoalan proyek akhir tahun yang diduga terdampak banjir bandang November 2025.

Di tengah realisasi belanja daerah yang baru mencapai 89,76 persen, DPRK Aceh Tamiang menghadapi tantangan menelusuri sejumlah pekerjaan fisik yang disebut rusak, tertutup lumpur, bahkan hilang akibat terjangan banjir saat proyek masih berjalan.

Dalam rapat paripurna, Senin (18/5/2026), pemerintah daerah melaporkan realisasi belanja daerah sebesar Rp1,17 triliun atau 89,76 persen dari total APBK 2025. Namun pada periode yang sama, Aceh Tamiang dilanda banjir bandang yang merendam sejumlah kawasan dan merusak infrastruktur di beberapa kecamatan.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, mengatakan pembahasan LKPJ akan difokuskan pada capaian program dan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

“Sesuai Pasal 22 ayat (2) Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, pembahasan LKPJ dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah,” kata Fadlon.

Di Aceh Tamiang, proyek fisik pemerintah umumnya dipacu pada triwulan akhir tahun anggaran. Saat banjir besar menerjang November 2025, sejumlah rekanan masih menyelesaikan pekerjaan infrastruktur seperti drainase, bronjong, talud, hingga jalan lingkungan di kawasan rawan bantaran sungai.

Kondisi pascabanjir dinilai menyulitkan verifikasi fisik proyek. Selain rusak akibat arus, sejumlah pekerjaan mengalami perubahan kondisi lapangan karena tertutup lumpur dan material bawaan air.

Sementara itu, Armia Pahmi menegaskan realisasi anggaran yang disampaikan masih bersifat sementara atau _unaudited_ karena belum diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Penyerapan atau realisasi anggaran tersebut masih bersifat sementara karena belum melalui proses pemeriksaan oleh BPK RI,” ujarnya.

Situasi ini membuat pembahasan LKPJ tahun ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga menyangkut kemampuan DPRK memastikan proyek yang dibiayai APBK benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara fisik maupun keuangan.

Untuk mendalami laporan tersebut, DPRK Aceh Tamiang membentuk lima panitia khusus (Pansus) yang akan membahas LKPJ Bupati TA 2025 secara lebih rinci bersama perangkat daerah terkait.

Redaksi

Berita Terkait

Dirlantas Polda Sumbar Dorong Kesadaran Pengendara Utamakan Keselamatan Sesama
Transformasi IAIN ke UIN: Investasi Strategis Negara untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia
Kasus Ujaran Kebencian Terkait Aksi Massa PT ABB Berakhir Damai di Tipidsiber Polda Kalteng
Babinsa Kodim 0117/Aceh Tamiang Dampingi Petani Jagung dan Cabai, Wujudkan Ketahanan Pangan
Dandim 0117/Aceh Tamiang Pimpin Upacara Bendera Sekaligus Gelar Jam Komandan, Tekankan Patriotisme dan Bahaya Narkoba
Sikapi Insiden Bulog, Hendra Apriyanes: Solusi Wajib Berbasis Aturan, Jaga Keseimbangan Hak dan Kewajiban!
Dugaan Pemerasan Seret Nama Kajari Medan, Muncul Korban Baru dalam Pemeriksaan Kejati NTT
Wartawan Korban Dugaan Arogansi Oknum Bulog KCP Metro Kunjungi Pengcab JMSI dan DPD ASWIN Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:38

Dirlantas Polda Sumbar Dorong Kesadaran Pengendara Utamakan Keselamatan Sesama

Senin, 25 Mei 2026 - 11:35

DPRK Aceh Tamiang Bahas LKPJ 2025, Proyek Akhir Tahun Terdampak Banjir Bandang Jadi Sorotan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:01

Transformasi IAIN ke UIN: Investasi Strategis Negara untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 08:31

Kasus Ujaran Kebencian Terkait Aksi Massa PT ABB Berakhir Damai di Tipidsiber Polda Kalteng

Senin, 25 Mei 2026 - 08:22

Babinsa Kodim 0117/Aceh Tamiang Dampingi Petani Jagung dan Cabai, Wujudkan Ketahanan Pangan

Senin, 25 Mei 2026 - 00:41

Sikapi Insiden Bulog, Hendra Apriyanes: Solusi Wajib Berbasis Aturan, Jaga Keseimbangan Hak dan Kewajiban!

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:27

Dugaan Pemerasan Seret Nama Kajari Medan, Muncul Korban Baru dalam Pemeriksaan Kejati NTT

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:19

Wartawan Korban Dugaan Arogansi Oknum Bulog KCP Metro Kunjungi Pengcab JMSI dan DPD ASWIN Lampung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x