DPP KAMPUD Dukung KEJATI Usut Dugaan Korupsi Proyek Sapi TA 2023 Dinas Peternakan Lampung Timur

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 09:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandar Lampung – Infolangsa.com
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) terus menunjukan konsisten dan komitmennya dalam mengawal penanganan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung salahsatunya terkait laporan yang telah disampaikan secara resmi oleh DPP KAMPUD atas dugaan Tipikor proyek pengadaan sapi PO senilai Rp. 980.000.000,- (sembilan ratus delapan puluh juta rupiah) dan pengadaan sapi betina persilangan senilai Rp. 2.484.000.000,- (dua milyar empat ratus delapan puluh empat juta rupiah) yang bersumber dari alokasi APBD tahun anggaran 2023 pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur.

Demikian disampaikan oleh Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H sebagai ketua umum DPP KAMPUD melalui keterangan persnya pada Senin (19/5/2025) siang.

“Peristiwa tindak pidana korupsi di Indonesia tentunya telah menjadi persoalan dan problem universal bersifat endemik, mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, tipikor yang meluas dan sistematis juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, sehingga perlu adanya penanganan dengan cara-cara yang luar biasa, maka sudah sepatutnya kita DPP KAMPUD terus berkomitmen dan konsisten memberikan dukungan dan pendampingan melalui fungsi kontrol sosial terhadap kasus-kasus dugaan tipikor dan laporan masyarakat terkait dugaan tipikor yang ditangani oleh Kejati Lampung khususnya laporan terkait dugaan penyelewengan keuangan negara dan/atau derah, oleh karena itu kita berharap kepada Kejati Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Armen Wijaya, S.H, M.H agar mengusut tuntas laporan dugaan Tipikor yang telah didaftarkan resmi DPP KAMPUD pada kantor Kejati Lampung terkait dugaan korupsi proyek pengadaan sapi PO senilai Rp. 980.000.000,- dan pengadaan sapi betina persilangan senilai Rp. 2.484.000.000,- yang bersumber dari alokasi APBD tahun anggaran 2023 pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, tentunya dengan mengutamakan pemidanaan dalam mengusutnya, selain upaya mengembalikan kerugian keuangan negara, diharapkan dengan keseriusan dan ketegasan dalam penegakan hukum oleh Kajati Lampung supaya para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan tipikor proyek pengadaan sapi yang menelan uang daerah milyaran rupiah jera atas perilakunya, sikap serius dan tegas tersebut perlu diwujudkan melalui proses peningkatan status laporan DPP KAMPUD ke sejumlah tahapan yaitu dari tahap telaah ke tahap penyelidikan dan tahap penyidikan secara menyeluruh dan komprehensif serta tidak tebang pilih, tahap penetapan para tersangka dan menjebloskan para pihak yang terindikasi terlibat ke hotel prodeo serta merampas harta kekayaan hasil dugaan tipikornya, kemudian tahap menyeretnya ke Pengadilan Tipikor serta tahap mendakwanya dengan tuntutan yang seberat-beratnya, sebagaimana telah diamanatkan dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi, dan menjeratnya dengan pasal 2 dan pasal 3”, kata Seno Aji yang juga merupakan akademisi pada salah satu Universitas swasta.

Sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H melalui keterangan persnya menyampaikan bahwa laporan dari DPP KAMPUD terkait dugaan Tipikor pengadaan sapi PO senilai Rp. 980.000.000,- dan pengadaan sapi betina persilangan senilai Rp. 2.484.000.000,- sedang digarap oleh bidang Pidsus Kejati Lampung masuk pada tahap telaah laporan.

“Laporan sudah di Bidang Pidsus dan laporan sedang telahaan tim Pidsus, hasilnya belum dapat diinformasikan”, kata Kasipenkum pada Rabu (19/3/2025)

Untuk diketahui Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji menyampaikan juga bahwa dalam laporannya mengurai secara singkat modus operandi yang digunakan oleh Pengguna Anggaran yaitu Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dalam pelaksanaan proyek pengadaan sapi PO dan sapi betina persilangan.

“Telah kita daftarkan laporan terhadap unsur dugaan tindak pidana korupsi oleh pengguna anggaran yakni Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur bersama-sama satuan kerja terkait dalam pelaksanaan proyek pengadaan sapi PO dan sapi betina persilangan tahun anggaran 2023, adapun modus operandi yang terjadi terhadap proyek tersebut disinyalir melalui pengkondisian perusahaan penyedia dengan metode e-katalog, diduga pengguna anggaran telah mengkondisikan calon perusahaan pelaksana sebelum proses pemilihan penyedia melalui e-katalog, kemudian terindikasi telah terjadi mark-up harga hal ini dapat ditinjau dari pembentukan harga dan penentuan spesifikasi teknis oleh pengguna anggaran melalui PPK, dimana pembentukan harga digunakan sebagai dasar pengajuan penawaran harga oleh penyedia kepada pengguna anggaran kemudian pengguna anggaran menawar harga dari penyedia, kondisi tersebut dimaksudkan agar harga yang dihasilkan pada metode pemilihan e-purchasing mendapatkan nilai harga penawaran tertinggi, disinyalir agar penyedia yang ditunjuk dapat memberikan fee/uang setoran proyek kepada pengguna anggaran melalui PPK”, kata Seno Aji.

Sosok yang dikenal sederhana dan low profil ini pun menerangkan jika hasil pengadaan sapi PO dan sapi betina persilangan yang menelan anggaran milyaran rupiah tersebut terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan dan penyaluran sapi kepada penerima manfaat diduga terdapat kongkalikong dengan pengguna anggaran sehingga sapi tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan.

“Tim investigasi kita telah mengirimkan permohonan klarifikasi kepada pengguna anggaran sebagai pemenuhan unsur asas praduga tidak bersalah, namun pihak pengguna anggaran melalui Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur tidak bersikap kooperatif sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara kepada masyarakat, atas hal ini menunjukan jika pengguna anggaran mengelola proyek pengadaan sapi secara tertutup dan dapat disimpulkan sapi yang dihasilkan jauh dari spesifikasi yang telah ditentukan, kemudian patut diduga juga sapi yang telah disalurkan kepada kelompok ternak sebagai penerima manfaat tidak diketahui keberadaannya dan/atau dijual disinyalir penerima manfaat telah bekerjasama dengan pengguna anggaran”, pungkas Seno Aji.

Hal senada juga ditegaskan oleh Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi yang menyatakan pihaknya menyampaikan laporan ke Kejati Lampung dengan harapan ada upaya penegakan hukum yang serius dan tegas oleh Kajati Lampung.

“Kita berharap dengan laporan ini maka Kajati Lampung dapat melakukan penegakan hukum, karena dinilai modus operandi yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat beragam dan tentunya terdapat unsur perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan daerah/negara serta masyarakat kemudian harus dapat diusut secara tuntas atas indikasi KKN tersebut, kemungkinan laporan juga akan kita tembuskan ke sejumlah pihak yakni Kejaksaan Agung RI dan KPK RI”, tandas Fitri Andi.

Redaksi

Berita Terkait

Sebagian Kota Langsa Masih Gelap Sejak Selasa: Warga Pertanyakan Transparansi Informasi PLN
SMKN 3 Langsa Gelar Workshop Deep Learning
SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:51

Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Aceh Mulai Disalurkan

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:31

Empat Hari Tanpa Kabar: Monolog Jurnalis Mencari Keluarga di Tengah Bencana

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:24

TNI Kerahkan Pasukan Bantu Pembersihan Paska Banjir yang Melanda Kabupaten Aceh Tamiang

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:00

Menteri Koordinator Pangan Zulhas Datang Ke Aceh Pastikan Stok Pangan Yang Terdampak Bencana Tersalurkan.

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:52

Keluarga Besar Kodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Yasinan Atas Wafatnya Istri Dan Anak Serma Edi Hariyanto Dan Sertu Hamzah Lubis

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:41

Jeffry Sentana S Putra, SE Terima Bantuan Kemanusiaan Dari Pemerintah Provinsi Bengkulu

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:20

Kota Langsa Berbenah, Kerahkan Alat-alat Berat Tangani Lumpur Tebal Dan Gunungan Sampah

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:35

Rahmad Sukendar Ledakkan Isu Panas: “Ada Apa Maruli Bela TPL? Jangan-Jangan Ada Luhut di Belakangnya!

Berita Terbaru

Uncategorized

Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Aceh Mulai Disalurkan

Minggu, 14 Des 2025 - 09:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x