Diduga Tj Pemilik Usaha Illegal Tambang Pasir Didesa Sesilau Timur Kecamatan Buntu pane kabupaten Asahan Kebal Hukum.

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Asahan
diduga Kerap terjadi Galian pasir ilegal di desa sesilau timur kecamatan Buntu Pane kabupaten Asahan dan masyarakat resah melihat tambang pasir Ilegal di desa sesilau timur. tersebut,(12/06/2026).

Diduga terjadi aktivitas penambangan pasir ilegal dimana didesa tersembunyi kegiatan tersebut yang bertempat Desa sesilau timur, Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan tersebut tidak pernah tersentuh dengan hukum.

Diduga Lokasi tersebut merupakan bagian kegiatan ilgal area tempat tambang pasir ilegal yang tidak mengantongi izin resmi.

Berdasarkan laporan warga, kegiatan itu diduga dilakukan oleh Tj yang tampak tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait, Pihak pengelola santai aja dan mengaku semenjak buka belum ada surat ijin nya dan belum ada pemberitahuan resmi, Warga berharap aparat penegak hukum segera menertibkan lokasi.

Ada salah satu pekerja saat dikonfirmasi kepada awak media yang tidak mau disebut namanya mengatakan,Pak Tj ini sangat berperan penting untuk usaha Illegal Tambang Pasir ini dan saya lihat dekat juga dengan pihak APH mungkin dari itu Pak Tj Pemilik Usaha tenang aja dan santai karena udah saya lihat dekat dengan AVH untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. “Nanti saya cek dulu ya, ujarnya.

Selain laporan warga, aktivitas tambang diduga merupakan salah satu pekerja yang sangat tidak baik dan menguntungkan Tj selaku pemilik tambang pasir ilegal dan tidak bisa melihat sendiri bagaimana dengan keuntungan nya dan merusak ekosistem lingkungan.

Sementara itu Tj mengatakan pihaknya tidak mengantongi izin resmi untuk aktivitas penambangan pasir di Desa sesilau timur kecamatan Buntu Pane kabupaten Asahan. Namun, karena merasa nyaman dan kebal hukum tambang pasir ini berjalan dengan mulus dan pihak kepolisian tidak melihat surat izin nya maka nya kegiatan Ilegal terus menerus berjalan baik baik saja,diduga Tj mengaku kebal hukum atas pekerjaan galian pasir ilgal dapat melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

Kita meminta tolong kepada pak Kapolres segera melakukan tindakan tegas terhadap Tj Pemilik Ilegal Tambang Pasir didesa sesilau timur kecamatan Buntu Pane kabupaten Asahan ungkapnya.

Kita selalu melihat Tj pemilik Penambangan Pasir Ilegal Di desa sesilau timur kecamatan Buntu Pane kabupaten Asahan, terhadap pemilik tambang merasa nyaman dengan kegiatan nya kami sebagai warga berharap agar segera turun tangan untuk mengambil keputusan yang bijaksana dan apa bila tidak ada koperatif pihak kepolisian polres Asahan Kita akan kita lakukan sampai kepolda Sumut kalau tidak dihentikan Pungkas nya.

Zainal

Berita Terkait

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x