Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
Praktek oknum penegak hukum yang memanfaatkan penderitaan keluarga tersangka kembali mencoreng dunia peradilan. Ayu Miranda Syah Rani (33) resmi melaporkan seorang oknum pengacara berinisial AL ke SPKT Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan berkedok pengurusan perkara, Senin (24/8/2026).

​Laporan tersebut diterima resmi oleh pihak kepolisian dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/1411/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. AL dilaporkan melanggar Pasal 486 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (UU KUHP Baru).

​Kasus ini bermula saat ayah pelapor ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumut terkait dugaan kasus sabu . Memanfaatkan situasi panik korban, oknum pengacara AL diduga mengumbar janji manis mampu membebaskan sang ayah dari jerat hukum dengan syarat menyetor uang sebesar Rp200 juta.

Saat di konfirmasi awak media di Polda Sumut ​Ayu mengungkapkan penyerahan uang dilakukan dalam dua tahapan .
​Tahap I (Tunai) sebesar Rp150 juta diserahkan secara tunai di dalam mobil atas permintaan AL.
​Tahap II , AL kembali meminta tambahan Rp50 juta ke rekening pribadinya dengan dalih uang awal “tidak cukup untuk dibagi-bagikan ke anggota.”

​Namun, janji manis tersebut menguap. Sang ayah tak kunjung dibebaskan, uang Rp200 juta melayang, dan oknum pengacara AL langsung menghilang tanpa jejak serta memutus komunikasi.
​”Dia bilang uangnya kurang untuk dibagi ke anggota. Setelah uang Rp200 juta masuk, ayah saya tetap ditahan, uang tidak kembali, dan kontak saya diblokir. Ini jelas penipuan yang memanfaatkan kesusahan orang lain,” tegas Ayu usai membuat laporan di Polda Sumut.

​Akibat perbuatan berkeadilan semu yang dilancarkan oknum AL, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp200 juta serta kerugian imateril atas trauma hukum yang dialami keluarga.

​Melalui laporan ini, pihak korban mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajaran Ditreskrimum Polda Sumut bergerak cepat mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Selain dugaan tindak pidana umum, tindakan terlapor juga dinilai merusak martabat profesi advokat (officium nobile).
*(Rizky Zulianda)*

Berita Terkait

Pang Ateng Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santuni Puluhan Anak Yatim-piatu di desa Keude Birem Bayeun.
Bank Mandiri Memblokir Rekening Koordinator Aksi Aksi Besar 27 Agustus 2026 di Jakarta
Pesan KH Akhmad Khambali di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat
Kawal Penegakan Syariat, Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Kolaborasi Umara dan Ulama
Camat Karang Baru Hadiri Maulid di Masjid Baitur Ridha, Ajak Teladani Akhlak Rasulullah
Hadiri Sertijab Kalapas Tembilahan, Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Peningkatan Pelayanan Pemasyarakatan
Wagub Dek Fadh Hadiri Maulid Bersama Ratusan Anak Yatim di Teupin Raya
Ketua PMI Bireuen, Edi Saputra Santuni Anak Yatim Dan Fakir Miskin di Masjid Agung Sulthan Jeumpa.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:44

Pang Ateng Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santuni Puluhan Anak Yatim-piatu di desa Keude Birem Bayeun.

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:37

Bank Mandiri Memblokir Rekening Koordinator Aksi Aksi Besar 27 Agustus 2026 di Jakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:25

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:22

Pesan KH Akhmad Khambali di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:18

Kawal Penegakan Syariat, Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Kolaborasi Umara dan Ulama

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:03

Hadiri Sertijab Kalapas Tembilahan, Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Peningkatan Pelayanan Pemasyarakatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:00

Wagub Dek Fadh Hadiri Maulid Bersama Ratusan Anak Yatim di Teupin Raya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:55

Ketua PMI Bireuen, Edi Saputra Santuni Anak Yatim Dan Fakir Miskin di Masjid Agung Sulthan Jeumpa.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x