Dekan FTIK IAIN Langsa Kukuhkan 80 Guru Profesional

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Dr. Amiruddin Yahya Azzawiy, MA kukuhkan 80 orang guru profesional Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2 Tahun 2024. Seluruh mahasiswa yang dikukuhkan adalah para guru dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pengukuhan Guru Profesional tersebut berlangsung khidmat di Aula Gedung Kuliah Terpadu IAIN Langsa pada Rabu, 22 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Dr. Emi sapaan akrab Dr.Amiruddin Yahya Azzawiy, MA menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada para peserta yang telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian proses pendidikan dan uji kompetensi PPG.

Dr. Emi menekankan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah awal bagi para guru untuk menjalankan peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pendidik yang membentuk karakter dan masa depan. Saudara-saudari hari ini dikukuhkan bukan hanya karena kelulusan akademik, tetapi juga karena telah menunjukkan dedikasi dan integritas selama proses PPG berlangsung,” ujar Dr. Emi

Acara ini turut dihadiri oleh Kabid Pakis Kanwil Kemenag Prov. SU Dr. Muksin Batubara, M.Pd, Warek 1 IAIN Langsa, Para Wadek, Ketua SPI, LPM, jajaran pimpinan Fakultas, dosen pengampu, Tendik FTIK serta keluarga peserta.

Dengan pengukuhan ini, FTIK IAIN Langsa menegaskan komitmennya dalam mencetak guru-guru profesional yang unggul dan berdaya saing ke depan.

FTIK akan terus meningkatkan mutu program PPG sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional, ungkap Dr.Emi

Redaksi Info Langsa.Com

Berita Terkait

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.
Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah
Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air
SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.
KCBI Bawa Kasus Anggaran BUMDes Gandoang ke Kejari Bogor
Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.
Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:20

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.

Jumat, 17 April 2026 - 04:25

Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah

Jumat, 17 April 2026 - 04:21

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

Kamis, 16 April 2026 - 15:54

SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.

Kamis, 16 April 2026 - 10:34

Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.

Kamis, 16 April 2026 - 10:28

Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang

Kamis, 16 April 2026 - 09:19

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Kamis, 16 April 2026 - 08:42

Tingkatkan Kapasitas Petugas, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x