Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan Resmikan Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Deli Serdang
Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada sejumlah pihak dalam peresmian Gedung Baru YAYASAN SATU HATI BERSAMA KITA BISA, di Kabupaten Deli Serdang, pada Senin 27 Oktober 2025, Sore hari.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Deli Serdang secara khusus datang bersama istri Selaku Ketua PKK di Kabupaten Deli Serdang Ibu Jelita Tambunan dengan memotong pita, dan disambut oleh tari-tarian khas daerah.

“Saya punya suatu kebanggan khusus dengan kedatangan hari ini. Karena kebetulan saya sangat kenal dengan Bapak Budi SE, MM, sehingga bersama Stakeholder terkait kami melihat ini merupakan prospek yang bagus kedepannya apalagi di bidang sosial kemasyarakatan”, Kata Bupati Deli Serdang.

Diketahui Turut hadir bersama Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, termasuk Muhammad Dahnil Ginting Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Direktur PT. Tri Bhala Chakti Muhammad Rizki SH dan Jajaran, Kapolsek Talun Kenas Se-Jajaran, Walubi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Camat, Kepala Desa dan Tamu undangan lainnya sejumlah ratusan orang.

Hal Memilukan Sebelum Peresmian Gedung Baru ‘Yayasan Satu Hati Bersama Kita bisa’

Namun ada hal yang sangat memilukan dan mencoreng sebelum kegiatan ini berlangsung, dikala peresmian Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita bisa tercoreng akibat dari para oknum yang tidak bertanggungjawab saat di Pagi dini hari pukul 04.00 Wib, melakukan pelemparan bom molotov ke arah tenda depan dan sempat terbakar sebelum acara dilangsungkan.

Dan ternyata ini bukan pertama sekali terjadi gangguan terhadap Yayasan yang baru saja diresmikan oleh Bupati Deli Serdang beserta Stakeholder terkait.

Dari laporan pihak keamanan PT. Tri Bhala Chakti di lapangan, sebelumnya tertanggal 7 Agustus 2025 yang lalu, telah dilaporkan kepada Polisi terkait pelemparan batu mengakibatkan pintu kaca depan, kiri dan kanan pecah, dengan pelapor Bapak Nawir dan diperkirakan kerugian sebesar Rp 5 Juta.

Pihak Pengaman PT. Tri Bhala Chakti menganggap bahwa ini sudah kejadian yang kedua kalinya, dan tidak bisa dibiarkan begitu saja, sehingga mereka sudah mengantongi sebuah nama Berinisial FR dan kawan-kawan, warga Desa Limau Mungkur, yang selanjutnya akan mereka proses lebih lanjut bersama Kapolsek Talun Kenas.

Disaat acara Peresmian Gedung Yayasan Satu Hati Bersama Kita bisa, awak media yang bertugas melihat akan kehadiran Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Manullang dan langsung mengkonfirmasi beliau terkait kejadian tersebut.

Kapolsek mengatakan bahwa, “Kejadian tersebut masih dalam proses Lidik bang dan ini harga diri, dan kita sudah memerintahkan anggota kita termasuk Kanit Reskrim untuk segera mencari terduga pelaku yang akan betul-betul bahwa dia pelakunya”, ungkapnya ke Wartawan.

Lalu, Direktur PT. Tri Bhala Chakti Muhammad Rizki SH, bereaksi keras atas persoalan tersebut. Disaat menghadiri acara peresmian gedung Tersebut dikatakannya, “Alhamdulillah Kita Sangat bersyukur bahwa acara hari ini sukses terlaksana dengan Kedatangan Bapak Bupati Deli Serdang dan penuh keberkahan, namun kekecewaan sempat muncul akibat pelemparan bom molotov hingga membakar tenda tadi pagi dini hari, sehingga kita akan sangat serius untuk menindaklanjuti laporan dan persoalan yang menyangkut keamanan serta kenyamanan di areal Gedung ini”, tegasnya.

(Red/Rizky)

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:29

Jeffry Sentana Kukuhkan 22 Putra-Putri Terbaik Paskibraka Kota Langsa Tahun 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:50

Momentum Baru Kewarganegaraan Indonesia: Jangan Lagi Abaikan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABG)

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:09

Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21, SMAN 1 Samalanga Gelar Zikir Dan Tausiah.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:58

Semarak HUT RI ke-81, RSUD Drs. H. Amri Tambunan Gelar Lomba dan Bagikan 100 Bendera kepada Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:55

Dahnil Ginting Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:39

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lepas Kontingen O2SN Tingkat Nasional Tahun 2026 ke Jawa Barat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:35

Pentas Seni ‘Merajoet Senja’ Untuk Merawat Semangat Agar Tidak Menyerah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:30

KP3 ABAS Tegas Pro-NKRI, Desak Prabowo Buka Jalan Provinsi Baru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x