Bupati Bireuen Tegur Pj Sekda Usai Pernyataan Dinilai Tak Pantas Soal Penyintas Bencana

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Bireuen
Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. memberikan teguran kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bireuen Hanafiah setelah muncul pernyataan yang dinilai tidak pantas terkait penyintas bencana hidrometeorologi yang mendirikan tenda di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen Muhajir Juli menjelaskan bahwa Bupati segera mengambil sikap setelah mengetahui adanya pernyataan tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Pendopo Bupati pada Jumat malam (13/3/2026).

Menurut Muhajir, konferensi pers tersebut pada awalnya bertujuan untuk menyampaikan perkembangan penanganan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap sejumlah kepala keluarga penyintas bencana yang saat ini bertahan di tenda pengungsian di kawasan perkantoran pemerintah. Namun dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Pj Sekda menyampaikan kalimat yang dianggap tidak tepat untuk disampaikan dalam situasi yang sensitif.

“Bupati telah menegur yang bersangkutan dan mengingatkan agar hal serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” ujar Muhajir. Atas peristiwa tersebut, Bupati Bireuen juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada para penyintas bencana yang mungkin merasa kurang nyaman dengan pernyataan tersebut.

Sementara itu, pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi terbaik bagi para penyintas yang saat ini masih bertahan di tenda yang didirikan di kawasan perkantoran pemerintah. Sebelumnya, Bupati Bireuen bersama sejumlah pejabat daerah sempat mengunjungi para penyintas pada tengah malam setelah mengetahui adanya warga yang mendirikan tenda di lokasi tersebut. Dalam pertemuan itu, Bupati berdialog langsung dengan perwakilan warga untuk mencari jalan keluar yang lebih baik.

Pemerintah daerah bahkan menawarkan pemindahan para penyintas ke tempat yang dinilai lebih layak dan aman. Dalam pertemuan tersebut, warga sempat menyatakan kesediaan untuk dipindahkan dan kegiatan sahur bersama juga berlangsung dalam suasana kebersamaan. Namun pada keesokan harinya beredar sebuah video yang memperlihatkan pernyataan dari perwakilan penyintas yang menolak rencana pemindahan tersebut dengan alasan solidaritas sesama korban bencana. Ketika pemerintah daerah kembali mencoba memindahkan mereka dengan menyediakan bus pada Jumat sore, para penyintas tetap memilih bertahan di lokasi tenda.

Muhajir juga menjelaskan perkembangan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bireuen. Dari total 3.626 kepala keluarga yang terdata sebagai penerima, hingga 19 Februari 2026 sebanyak 2.646 KK telah menerima transfer dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) pusat. Dari jumlah tersebut, 2.367 KK telah berhasil mencairkan dana bantuan tersebut.

Sementara itu, 279 KK lainnya belum dapat mencairkan dana karena sejumlah kendala, seperti perbedaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), penerima yang telah meninggal dunia, penerima berada di luar daerah, serta ada yang belum mendatangi bank meskipun telah dipanggil.

Dana Tunggu Hunian merupakan bantuan yang diberikan kepada penyintas bencana untuk menyewa tempat tinggal sementara hingga pembangunan hunian tetap oleh pemerintah pusat selesai dilakukan. Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh hak penyintas bencana tetap terpenuhi.

“Pemerintah daerah terus berupaya agar seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan baik dan tidak ada korban bencana yang kehilangan haknya,” kata Muhajir.

Narasumber
Mursyidin,S.Sos.M.sos

(Redaksi)

Berita Terkait

MATA INVESTOR MELIRIK PALU, VISI HADIANTO MELOMPATI WAKTU
Tim Geutanyoe–Save the Children Gelar Pengobatan Gratis di Dua Desa Karang Baru, Aceh Tamiang
Sertijab Karutan Banda Aceh, Kakanwil Ditjenpas Aceh Ajak Karutan Baru Hadirkan Inovasi
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh hadiri kegiatan Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh
Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala
Zero Halinar, Rutan Kelas I Tangerang Deklarasi Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama
Rutan Ambon Perkuat Komitmen Zero HALINAR Lewat Penandatanganan Ikrar Bersama
Kasat Binmas Polres Aceh Timur Jadi Irup di SMAN 2 Idi, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Tertib Lalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 01:53

MATA INVESTOR MELIRIK PALU, VISI HADIANTO MELOMPATI WAKTU

Senin, 20 April 2026 - 13:41

Tim Geutanyoe–Save the Children Gelar Pengobatan Gratis di Dua Desa Karang Baru, Aceh Tamiang

Senin, 20 April 2026 - 13:08

Sertijab Karutan Banda Aceh, Kakanwil Ditjenpas Aceh Ajak Karutan Baru Hadirkan Inovasi

Senin, 20 April 2026 - 13:00

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh hadiri kegiatan Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:14

Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala

Senin, 20 April 2026 - 10:46

Rutan Ambon Perkuat Komitmen Zero HALINAR Lewat Penandatanganan Ikrar Bersama

Senin, 20 April 2026 - 10:36

Kasat Binmas Polres Aceh Timur Jadi Irup di SMAN 2 Idi, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Senin, 20 April 2026 - 10:19

Pengajian Rutin Jadi Ruang Silaturahmi Polsek Pantee Bidari dan Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x