Buka Rakor Bunda PAUD 2025, Bupati Aceh Tamiang Tekankan Pemenuhan Pendidikan dan Kesehatan Anak

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 13:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH menegaskan pentingnya pemenuhan pendidikan dan kesehatan anak dalam Rapat Koordinasi Bunda PAUD Aceh Tamiang 2025, Jumat (26/9/25) di aula Bappeda.

Ia memerintahkan Bunda PAUD hingga tingkat kampung turun langsung memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan yang layak, termasuk pencegahan gizi buruk.

Membuka Rakor ini, Bupati Armia menjamin jajaran Pemkab Aceh Tamiang mendukung penuh Program Wajib Belajar 13 Tahun serta penerapan PAUD Holistik Integratif yang mencakup layanan gizi, kesehatan, pengasuhan, perlindungan, dan pendidikan anak.

Sementara itu, Bunda PAUD Aceh Tamiang, Ny. Yuyun Armia, menegaskan komitmen membangun Generasi Emas Aceh Tamiang yang sehat, cerdas, dan berkarakter dengan memperkuat kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan lembaga PAUD.

Acara juga dihadiri Bunda PAUD Aceh, Marlina Usman dan Sekda Aceh M. Nasir, secara daring. Mereka meminta pemerintah daerah memprioritaskan pendidikan anak usia dini dan menengah serta memastikan tidak ada anak tertinggal haknya.

Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan kerja sama implementasi PAUD Holistik Integratif dan Program Wajib Belajar 13 Tahun.( Jon )

Berita Terkait

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari
Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa
Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia
Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.
Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari
Masih Berstatus Saksi Meskipun Fakta Sidang Terbuka! KCBI Desak KPK Tersangkakan Pejabat Pemkab Bekasi Penerima Fee Proyek
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
SIM Digital Sah dan Setara dengan SIM Fisik, Korlantas Polri Tegaskan Keabsahannya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:49

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30

Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:06

Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07

Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:10

Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:26

SIM Digital Sah dan Setara dengan SIM Fisik, Korlantas Polri Tegaskan Keabsahannya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:22

POLRES OKI DAN BRIMOB PERBAIKI JEMBATAN MERAH PUTIH DI DESA JERMUN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x