Buka Praops Senpi Musi 2026, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Senpi Ilegal demi Rasa Aman Warga

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Palembang
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho membuka Latihan Pra-Operasi Senpi Musi Tahun 2026 di Mapolda Sumsel, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini digelar sebagai langkah pematangan kesiapan personel Polda Sumsel dan Polres jajaran dalam menghadapi ancaman peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel turut didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Reskrimum, Dir Samapta, Dansat Brimob, Kabid TIK, Kabid Propam, Kabid Humas, dan Kabid Labfor. Para Kapolres jajaran Polda Sumsel juga mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa keberadaan senjata api ilegal di tengah masyarakat merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan keselamatan warga. Menurutnya, setiap senjata api ilegal yang beredar memiliki potensi besar memicu gangguan kamtibmas, tindak pidana, hingga konflik sosial yang dapat membahayakan masyarakat.

“Di balik setiap senjata api ilegal yang beredar di masyarakat, mempunyai potensi yang cukup besar terhadap gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolda Sumsel.

Kapolda menekankan bahwa penanggulangan senjata api ilegal tidak hanya dipandang sebagai tugas penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari tanggung jawab Polri dalam melindungi kehidupan masyarakat. Karena itu, Operasi Senpi Musi 2026 harus dipersiapkan secara matang, terstruktur, dan berkelanjutan.

“Penanggulangan senjata api ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari tugas kita sebagai penjaga kehidupan, perawat peradaban, dan penjaga kemanusiaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 41 kasus dan mengamankan 302 senjata api rakitan berbagai jenis. Capaian tersebut patut diapresiasi, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran senjata api ilegal masih menjadi persoalan serius yang harus terus diantisipasi.

“Untuk mengatasi ancaman tersebut, diperlukan operasi yang disiapkan secara matang, terstruktur, dan berkelanjutan sebagai bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” kata Kapolda.

Menurut Kapolda, Operasi Senpi Musi Tahun 2026 merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Operasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan rasa aman masyarakat, sehingga aktivitas pemerintah, pembangunan, dan kehidupan warga dapat berjalan dengan baik.

“Operasi Senpi Musi Tahun 2026 ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal,” ujarnya.

Kapolda menegaskan bahwa operasi harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kekuatan personel, tetapi juga kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas anggota di lapangan.

“Operasi ini harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi ini ditentukan oleh kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas setiap personel dalam melaksanakan tugas di lapangan,” jelasnya.

Kapolda juga mengingatkan bahwa Sumatera Selatan memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menuntut jajaran Polda Sumsel dan Polres jajaran untuk mampu memetakan target operasi secara tepat, menindaklanjuti informasi secara cepat, serta memperkuat koordinasi antar fungsi.

Ia turut menyinggung beberapa peristiwa menonjol yang berkaitan dengan penggunaan senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan. Hal tersebut, menurut Kapolda, menjadi pengingat bahwa penanganan senpi ilegal harus dilakukan secara serius, tidak hanya dalam konteks operasi, tetapi juga sebagai tindak lanjut untuk menjamin rasa aman masyarakat.

“Bukan hanya untuk operasi senpinya saja, tetapi juga tindak lanjut untuk bisa menjamin perasaan aman masyarakat di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan,” tegasnya.

Dalam arahannya kepada peserta latihan, Kapolda meminta seluruh personel mengikuti rangkaian latihan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya penguasaan materi, sinergi antar fungsi, solidaritas, integritas, serta kerahasiaan informasi operasi.

“Jaga integritas, hindari penyalahgunaan wewenang, dan tidak memberikan informasi operasi kepada pihak yang tidak berkepentingan,” pesan Kapolda.

Selain itu, Kapolda meminta seluruh personel memegang teguh prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas agar Operasi Senpi Musi 2026 dapat berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan hasil optimal bagi masyarakat.

“Pegang teguh prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, agar operasi dapat berjalan efektif dan efisien, tepat sasaran, dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Kapolda berharap Latihan Pra-Operasi Senpi Musi 2026 menjadi ruang untuk menyamakan langkah, memperkuat persiapan, dan membangun komitmen bersama seluruh jajaran Polda Sumsel dalam menjaga keamanan Bumi Sriwijaya.

“Tanamkan semangat Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, yaitu hadir dengan cepat, tepat, humanis, dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan masyarakat di Sumatera Selatan,” ucap Kapolda.

Dengan dibukanya Latihan Pra-Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran senjata api ilegal. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan rasa aman di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

DEA

Berita Terkait

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x