BPI KPNPA RI Ajukan RDP Dengan Komisi 3 DPR Sikapi Kasus Korupsi,Pertambangan Ilegal dan Penerimaan Polri 2025

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyampaikan dalam waktu dekat akan ajukan RDP dengan Komisi 3 DPR RI

Langkah ini diajukan BPI KPNPA RI berdasarkan adanya temuan dan aduan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh APH yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat

Lebih lanjut Rahmad Sukendar mengatakan banyak nya pengaduan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan kejaksaan membuat BPi KPNPA RI mengajukan surat permohonan kepada Komisi 3 DPR RI untuk RDP terhadap mandeknya kasus kasus korupsi , tambang ilegal dan rekrutmen calon anggota Polri yang diduga masih ada praktik siluman dan ini yang akan diangkat BPI KPNPA RI dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPR RI

Seperti yang dilakukan oleh Mantan Kapolda Kepri Irjen Pol Purn Yan Fitri sudah melaporkan di Polresta Batam dalam kasus pencemaran nama baik terhadap 3 ( tiga ) media online dimana mantan Kapolda Kepulauan Riau tersebut keberatan ada dikaitkan sebagai backing dalam pertambangan ilegal di kabupaten Lingga Kepri

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa perhatian publik tak boleh berhenti di kasus tersebut saja harus ada penanganan yang jelas dari pihak kepolisian kebenarannya dari viral nya pemberitaan yang beredar dimedia sosial

Rahmad mendesak Mabes Polri agar segera turun langsung melakukan supervisi terhadap berbagai laporan pelanggaran hukum di wilayah Kepri dan sekitarnya. Ia menyoroti dugaan praktik pertambangan ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum aparat, serta sejumlah laporan korupsi yang dinilai mandek tanpa kejelasan.

“Sudah banyak laporan yang masuk dari aktivis dan masyarakat, namun sayangnya tidak ada tindak lanjut berarti. Ini menjadi tanda kuat bahwa ada pembiaran sistemik dan lemahnya komitmen aparat dalam menegakkan hukum,” tegas Rahmad, Sabtu (1/6/2025).

Ia menambahkan bahwa situasi ini mencerminkan krisis integritas dalam penegakan hukum, terutama di sektor pertambangan dan tata kelola sumber daya alam. Menurutnya, salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus adalah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, di mana banyak laporan dugaan pelanggaran hukum tidak direspons serius oleh aparat.

“Ketika hukum tidak berjalan, keadilan akan mati. Maka dari itu, kami mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih dan menunjukkan keseriusan dalam menyelamatkan marwah institusi kepolisian,” ujarnya.

Sebagai bentuk sikap tegas, BPI KPNPA RI akan menggelar aksi damai pada tanggal 9 Juni 2025 di depan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, Jakarta. Aksi ini akan membawa sejumlah tuntutan, seperti:

Mendesak pembukaan kembali kasus-kasus korupsi yang mandek di berbagai daerah.

Mendorong pemberantasan praktik tambang ilegal.

Mengingatkan pentingnya netralitas aparat dalam proses hukum.

Audit dalam rekrutmen Casis Polri yang masih ada praktik siluman dari panitia penerimaan

“Kami akan datang dengan data dan fakta. Kami bukan sedang menyerang institusi, tetapi justru ingin menyelamatkan wibawa dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tegas Rahmad.

BPI KPNPA RI akan mengelar aksi damai di Kejaksaan Agung, Mabes Polri. Yang mana beberapa kasus mandek dalam penangananya tentunya, kami mendorong secepatnya kasus tersebut dapat di proses sampai tereang benderang. (Red)

Berita Terkait

SATU JAM BERSAMA HASANUDDIN TISI DG LEWA: HIDUP INI SINGKAT, ISI PERJUANGAN DENGAN KEBAIKAN..! 
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 
1000 Paket Hampers dan THR untuk Masyarakat Terdampak Banjir meriahkan Tabligh Akbar Ustadz Salman A Fillah
Junaidi Pimpin PGRI Jeunieb Raya Unggul 58 Suara.
Menagih Janji ‘Lidik’ Kanit Reskrim: Praktik Judi Sabung Ayam Kutalimbaru Masih Melenggang Bebas
Revitalisasi Musalla Ar-Rahim Dimulai, Sekda Aceh Tamiang dan Manfaat Mengalir Lakukan Peletakan Batu Pertama
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:00

SATU JAM BERSAMA HASANUDDIN TISI DG LEWA: HIDUP INI SINGKAT, ISI PERJUANGAN DENGAN KEBAIKAN..! 

Minggu, 19 April 2026 - 12:52

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Minggu, 19 April 2026 - 12:29

Minggu, 19 April 2026 - 12:16

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 

Minggu, 19 April 2026 - 12:10

1000 Paket Hampers dan THR untuk Masyarakat Terdampak Banjir meriahkan Tabligh Akbar Ustadz Salman A Fillah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Menagih Janji ‘Lidik’ Kanit Reskrim: Praktik Judi Sabung Ayam Kutalimbaru Masih Melenggang Bebas

Sabtu, 18 April 2026 - 07:21

Revitalisasi Musalla Ar-Rahim Dimulai, Sekda Aceh Tamiang dan Manfaat Mengalir Lakukan Peletakan Batu Pertama

Sabtu, 18 April 2026 - 05:00

Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban

Berita Terbaru

News

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:29

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x