BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan Sumatera Utara
Dimas Pradifta meningkatkan upaya hukumnya terhadap Bank Central Asia (BCA), menuduh bank tersebut secara ilegal membekukan dananya berdasarkan laporan polisi yang diduga palsu. Pembekuan tersebut, yang diduga dilakukan tanpa masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melanggar peraturan perbankan.

Laporan polisi yang diajukan oleh Erawan Wijaya, mengutip Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan ,  tetapi tidak menyertakan detail penting, termasuk nomor surat resmi dan tanggal yang ditulis tangan. Hal ini, menurut kuasa hukum Dimas Pradifta dari Law office Octo Simangunsong ,S.H and Associates dan Hendry Pakpahan, S.H., menimbulkan pertanyaan serius tentang keabsahan laporan tersebut.

Henry Pakpahan,S.H mengatakan ” hak nasabah telah diatur dalam UU no 10 tahun 1998 tentang perubahan UU no 7 tahun 1992 tentang perbankan, serta UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dimana hak hak nasabah mencakup hak atas informasi produk perbankan, hak atas kerahasiaan data , hak atas pelayanan yang baik serta hak untuk dapat perlindungan hukum .”

Henry melanjutkan” dimana dana uang nasabah diblokir sepihak oleh bank BCA tanpa dasar yang jelas dan tidak diperbolehkan nasabahnya sendiri untuk meminta rekening koran , kami meminta kepada Bank Indonesia ( BI ) dan OJK segera memangil bank BCA KCU Sumatera Utara untuk diperiksa diduga ada keterlibatannya untuk memiliki dan menguasai uang klien kami Dimas pradifta, ” pungkasnya .

Para pengacara telah mengajukan pengaduan resmi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang menduga tindakan BCA tersebut ilegal.

Menambah kontroversi, tim hukum BCA, yang menjadi satu-satunya titik kontak untuk Dimas Pradifta ,  pihak manajemen bank tidak pernah melakukan atau menemui secara langsung tim kuasa hukum dari Dimas pradifta .

Kurangnya transparansi dan penolakan bank untuk memberikan Dimas Pradifta rekening koran yang menjadi hak mendasar setiap pemegang rekening semakin memicu tuduhan kesalahan kepada pihak manajemen bank BCA KCU Sumatera Utara .

Para pengacara menuntut tindakan segera untuk memperbaiki situasi ini dan meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab. Kasus ini menyoroti keprihatinan serius tentang proses hukum dan perlindungan hak-hak nasabah dalam sistem perbankan Indonesia. Pembaruan lebih lanjut akan diberikan seiring perkembangan situasi.

Tim kuasa hukum Dimas meminta kepada kepolisian Sumatera Utara khususnya Polda Sumut untuk mengatensi kasus ini secara serius, agar tidak terjadi lagi korban korban berikutnya karena kejadian seperti ini bukan baru pertama kali terjadi yang bersinggungan dengan perbankan , serta bisa mengembalikan kepercayaan publik dan nasabah kepada bank bank  yang ada di seluruh Indonesia .

(Rizky)

Berita Terkait

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM
Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online
Implementasikan 15 Program Aksi Kemenimipas, Rutan Kelas I Tangerang Tanam Jagung Hibrida.
Sat Binmas Polres Aceh Tamiang Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Petugas Rutan Kuala Simpang
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Seruway Ajak Warga Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Patroli Blue Light Rutin, Satlantas Polres Aceh Tamiang Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
Pemko Langsa Jadi Lokus Pembelajaran PKN Tingkat II LAN RI Aceh, Bahas Kepemimpinan Adaptif Pascabencana
Tragika Kisah Drama Purbaya Yudi Sadewa Yang Harus Selaras Agar Tetap Harmoni
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:31

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM

Selasa, 15 September 2026 - 14:25

Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 14:17

Implementasikan 15 Program Aksi Kemenimipas, Rutan Kelas I Tangerang Tanam Jagung Hibrida.

Selasa, 15 September 2026 - 09:20

Sat Binmas Polres Aceh Tamiang Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Petugas Rutan Kuala Simpang

Selasa, 15 September 2026 - 09:15

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Seruway Ajak Warga Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Selasa, 15 September 2026 - 08:56

Pemko Langsa Jadi Lokus Pembelajaran PKN Tingkat II LAN RI Aceh, Bahas Kepemimpinan Adaptif Pascabencana

Selasa, 15 September 2026 - 08:07

Tragika Kisah Drama Purbaya Yudi Sadewa Yang Harus Selaras Agar Tetap Harmoni

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Wujud Kepedulian Terhadap Infrastruktur, Danposramil Sekerak Bersama Babinsa Dan Masyarakat Laksanakan Perehapan Jembatan Gantung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x