APMP Jatim Pertanyakan Ketegasan Pemkot Surabaya Usai Proyek Diduga Lalai Renggut Nyawa Warga

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Surabaya
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menyampaikan pernyataan sikap akademik terkait insiden yang menewaskan pengendara akibat kelalaian dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Surabaya.

Peristiwa ini menjadi studi kasus penting untuk menguji implementasi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak warga negara dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Insiden fatal yang melibatkan korban pengendara diduga berkorelasi dengan proyek yang dikelola secara lalai dan abai terhadap standar keselamatan kerja serta standar operasional prosedur konstruksi.

Dari perspektif administrasi publik, kegagalan ini mengindikasikan adanya governance deficit (kesengajaan) khususnya pada aspek pengawasan, manajemen risiko, dan kepatuhan kontraktor terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta dokumen kontrak.

APMP Jatim menegaskan bahwa keselamatan warga merupakan parameter utama keberhasilan pembangunan. Ketika proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya justru menimbulkan korban jiwa, maka legitimasi kebijakan publik patut dievaluasi secara kritis.

Berdasarkan kajian awal, APMP Jatim mengajukan 7 tuntutan yang berdimensi yuridis dan administratif:

1. Penegakan hukum substantif terhadap pemilik tender proyek. Sanksi tidak boleh terbatas pada teguran lisan, melainkan harus melalui proses hukum yang proporsional sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Evaluasi dan pemberhentian Kepala Dinas/OPD Terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif atas kegagalan fungsi pengawasan.

3. Peran Walikota sebagai Kuasa Pengguna Anggaran untuk merekomendasikan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum agar ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.

4. Proses hukum tanpa kecuali, bagi seluruh pihak yang terbukti lalai, guna menegakkan asas persamaan di hadapan hukum.

5. Audit menyeluruh dan opsi pembatalan sepihak terhadap realisasi proyek, mengingat implikasinya terhadap APBD Kota Surabaya dan potensi inefisiensi belanja publik.

6. Anti-monopoli dalam proses tender, agar tidak terjadi klasterisasi PT tertentu yang menimbulkan distorsi pasar dan deviasi realisasi dari RAB.

7. Atensi hukum dari Kapolrestabes Surabaya, untuk memastikan proses penyelidikan berjalan objektif, tanpa pandang bulu.

Tuntutan tersebut selaras dengan prinsip _good governance yakni akuntabilitas, supremasi hukum, dan responsivitas.

Direktur APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, menyatakan bahwa organisasi akan melakukan kajian kazuistik lebih lanjut untuk memastikan roda pemerintahan Pemkot Surabaya berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan rekanan PT, CV, atau oligarki proyek.

“Insiden ini harus menjadi titik balik. Negara hadir untuk melindungi warga, bukan menormalisasi kelalaian yang berujung kematian. Audit, evaluasi, dan penegakan hukum adalah instrumen minimal untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujar Acek saat ditemui di salah satu hotel Surabaya Kota, Senin (22/6/2026).

Acek dengan tegas meminta Pemkot Surabaya segera melakukan audit terhadap seluruh proyek infrastruktur berisiko tinggi.

Ia juga menuturkan bahwa penguatan sistem dan juga melibatkan partisipasi masyarakat sipil diperlukan untuk sebagai pengawasan.

Lebih lanjut, APMP Jatim menuntun Pemkot Surabaya untuk merevisi mekanisme tender agar lebih kompetitif, terbuka, dan meminimalkan potensi kolusi.

“Kasus ini menegaskan bahwa pembangunan fisik tanpa standar keselamatan dan pengawasan melekat adalah bentuk pelanggaran hak atas rasa aman yang dijamin konstitusi,” katanya.

AMP Jatim menduga adanya monopoli proyek bernilai fantastis yang diakomodir dan dikuasai oleh rekanan PT/CV milik YSF, yang disebut sebagai orang berpengaruh di lingkaran Pemkot Surabaya. (C)

Berita Terkait

Diduga Pengawasan Lemah: CV Nurdin Bersaudara, PT Konindo Panorama Konsultan & DPRKPCK Jatim Disorot
Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring
Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan
Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:43

Diduga Pengawasan Lemah: CV Nurdin Bersaudara, PT Konindo Panorama Konsultan & DPRKPCK Jatim Disorot

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x