Advokat Wartawan IWO Mendesak APH Polres Aceh Timur Hingga Polda Aceh Dan Mabes Polri Mengusut Tuntas Atas Peristiwa Ini.

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Cim – Aceh Timur
Tragedi Viral kembali terjadi di tahun 2026 Kebakaran sumur minyak ilegal diduga kembali terjadi di wilayah Desa Gampong Lhok Leumak Kecamatan Darull Iksan Kabupaten Aceh Timur Minggu Siang, 05 Juli 2026, sekitar pukul 12. 30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut diduga milik seorang berinisial Tgk sp , warga Seuneubok kulam yang berprofesi sebagai pemilik. Sementara lokasi pengeboran berada di lahan milik Tgk Zubir desa Lhok Leumak, Kecamatan Darull
Kabupaten Aceh Timur.

Hingga kini penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Namun, informasi yang beredar menyebutkan belum jelas terdapat korban meninggal dan yang mengalami luka bakar akibat insiden tersebut.

Salah seorang Masyarakat yang berkerja di sumur minyak ilegal yang tidak mau disebut namanya dimedia ini Benar, Siang 12,30 Wib terjadi kebakaran di sumur minyak itu. Informasinya belum jelas ada korban yang meninggal yang mengalami luka bakar,” ujarnya, Minggu,05 Juni 2026.

Peristiwa tersebut kembali menjadi sorotan karena pertama kali terjadi di lokasi di desa Lhok Leumak Kecamatan Darull Iksan Kabupaten Aceh Timur Aktivitas pengeboran minyak ilegal di kawasan tersebut masih terus berlangsung meski telah diberikan surat Himbauan kepada Masyarakat Gampong Lhok Leumak Kecamatan Idi tunong oleh Kepala Gampong selaku kepala desa’ Keuchik Syukri tapi pemilik sumur ilegal atau toke minyak minyak dianggap angin lalu.

Bendahara Advokat Ikatan wartawan online IWO Aceh Timur Muhajirin S.H menilai aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang,dan pihak sumur harus di tindak tegas.

Advokat ikatan wartawan online IWO Muhajirin S.H mengatakan, sumur minyak ilegal diduga milik Tgk sp ini sudah berulang kali diberikan teguran kepada kepala desa’ Keuchik Syukri kepala desa’ Lhok Leumak Kecamatan Idi tunong dan sudah diberi Himbauan juga kepada masyarakat yang mengerjakan dan Baleho nya terpampang Tetapi tak pernah dihiraukan malah melanggar ketentuan yang sudah dipasang Baleho oleh pihak Polsek atas perintah polres Aceh Timur mereka harus ditindak tegas dan harus di tutup demi tidak ada lagi kejadian insiden tersebut.

“Sampai saat ini diduga Tgl sp ini selaku pemilik sumur harus di diproses hukum, apakah beliau ini kebal hukum atau bagaimana? Mungkin pihak kepolisian harus memprosesnya sebab diduga katanya selaku pemilik sumur ilegal ini punya beking kuat,” ujar Muhajirin S.H

Selanjutnya Advokat Wartawan IWO Aceh Timur Muhajirin S.H juga mendesak aparat penegak hukum memproses selaku pemilik lahan yang diduga menjadi lokasi operasional sumur minyak ilegal tersebut.

“Kami juga meminta aparat penegak hukum memproses Tgk sp diduga pemilik sumur minyak ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, sudah terjadi kebakaran sumur minyak ilegal di lahan miliknya Tgk Zubir yang merupakan pemilik lahan perkebunan sawit. Bahkan salah satu insiden ini menjadi perhatian nasional karena kobaran api berlangsung besar dan mengakibatkan insiden yang merugikan masyarakat setempat demi untuk kepentingan pribadi dan harus ditutup katanya.

Dan Selain penegakan hukum Agar Menteri terkait Mendagri, Bupati Memperhatikannya, Menteri ESDM agar tidak melihat sebelah mata hal ini bisa terjadi, agar ditindaklanjuti pengeboran sumur minyak ilegal oleh APH di desa Lhok Leumak Kecamatan Darull Iksan Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh terhadap individu yang diduga terlibat, juga meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap usaha minyak sumur ilegal yang berada di lokasi tersebut dan harus di tutup.

“Kami mendesak pihak kepolisian polres Aceh Timur, selaku instansi yang berwenang memberikan tindakan tegas tidak pandang bulu untuk menindak pemilik lahan perkebunan tersebut diduga disalahgunakan sebagai lokasi pengeboran minyak ilegal.bagi yang melanggar Permen ESDM dan harus di tutup ” ujarnya.

Desa’ Lhok Leumak Kecamatan Darull Iksan Kabupaten Aceh Timur, memang benar kabupaten Aceh Timur kaya dengan ladang Minyak dibeberapa titik bukan bukan lagi menjadi rahasia umum misalnya saja aktivitas pengeboran yang masih terjadi yaitu setidaknya tiga titik utama menjadi perhatian publik, kecamatan Rantau perlak, kecamatan Bireuen Bayeun Desa Alur Canang dan desa’ Lhok Leumak yang sedang terbakar Begitu besar saat ini menjadi pengingat pentingnya untuk pemerintah pusat dan daerah agar tidak ada lagi pengeboran minyak sumur ilegal yang berani membuka tanpa ada surat ijin resmi dari menteri ESDM pusat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab kebakaran, identitas korban, maupun perkembangan penyelidikan atas insiden tersebut.

Zainal

Berita Terkait

SUPRIADI TERPILIH JADI DATOK PENGHULU DESA SAPTAMARGA PERIODE 2026-2032
Pemkab Deli Serdang Bersama, Kementerian PKP Matangkan Program 3 Juta Rumah, Lahan di Percut Sei Tuan Disurvei
PP GP Al Washliyah Minta KPK Periksa Erick Thohir dan Boy Thohir Terkait Dugaan Kasus BUMN
Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Hunian Tetap Korban Banjir Bandang Jelang Peresmian oleh Kapolri
BPK Temukan Indikasi Masalah dalam Belanja Media Rp18,9 Miliar Pemkot Metro, 76 Transaksi Jadi Sorotan
Bangga! Siswa SMA Unggul CND Langsa Raih Juara 1 OSNK 2026 Mata Lomba Matematika
APPI Soroti Sikap Inspektorat Metro yang Diduga Tolak Aduan Dugaan Pengaturan Proyek di Dua OPD
Respon Cepat Polres Aceh Timur Menyikapi Video Penganiayaan Anak di Idi Tunong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:51

SUPRIADI TERPILIH JADI DATOK PENGHULU DESA SAPTAMARGA PERIODE 2026-2032

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:23

Advokat Wartawan IWO Mendesak APH Polres Aceh Timur Hingga Polda Aceh Dan Mabes Polri Mengusut Tuntas Atas Peristiwa Ini.

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:19

Pemkab Deli Serdang Bersama, Kementerian PKP Matangkan Program 3 Juta Rumah, Lahan di Percut Sei Tuan Disurvei

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:04

PP GP Al Washliyah Minta KPK Periksa Erick Thohir dan Boy Thohir Terkait Dugaan Kasus BUMN

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:59

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Hunian Tetap Korban Banjir Bandang Jelang Peresmian oleh Kapolri

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:17

Bangga! Siswa SMA Unggul CND Langsa Raih Juara 1 OSNK 2026 Mata Lomba Matematika

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:45

APPI Soroti Sikap Inspektorat Metro yang Diduga Tolak Aduan Dugaan Pengaturan Proyek di Dua OPD

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:33

Respon Cepat Polres Aceh Timur Menyikapi Video Penganiayaan Anak di Idi Tunong

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x