KCBI Desak Satpol PP dan DPKPP Tindak Proyek Kavling Harmoni Hanjawong Village

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Sukamakmur, Bogor
Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Pimpinan Cabang Bogor menaruh perhatian serius terhadap aktivitas pematangan lahan dan pemasaran kawasan kavling “Harmoni Hanjawong Village” yang berlokasi tepat di seberang Kantor Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

​Ketua LSM KCBI Cabang Bogor, Agus Marpaung, S.H., menegaskan bahwa keberadaan proyek kavling yang berada tepat di depan mata jajaran Pemerintah Kecamatan Sukamakmur tersebut harus diuji transparansi perizinan serta keabsahan tata ruangnya secara terbuka demi melindungi hak-hak masyarakat luas dan kepastian hukum.

​Dugaan Manipulasi Promosi Visual dan Status Pengunggah
​Dalam penelusuran tim investigasi di platform digital, ditemukan materi promosi visual pada titik Google Maps lokasi proyek yang menampilkan berbagai fasilitas mewah dan wahana rekreasi ekstrim seperti flying fox. Foto-foto tersebut diunggah oleh akun atas nama Yusnia Salsabila.

​A. Marpaung, S.H. mempertanyakan keterkaitan pengunggah dengan pihak manajemen serta keabsahan fisik fasilitas yang dipamerkan kepada calon pembeli.

​”Kami mempertanyakan secara tegas, apakah saudari Yusnia Salsabila ini merupakan staf resmi atau agen pemasaran dari pengembang? Dan yang paling krusial, apakah foto-foto fasilitas wahana wisata yang diunggah di lokasi Google Maps tersebut adalah fasilitas riil di Sukamakmur, atau sekadar gambar rekayasa/ilustrasi tempat lain?” tegas A. Marpaung, S.H. kepada awak media.

​”Jika fasilitas tersebut belum ada atau tidak sesuai fakta lapangan, ini berpotensi menjadi bentuk penyesatan informasi (misleading marketing) yang sangat merugikan calon konsumen di kemudian hari,” lanjutnya.

​Soroti Legalitas RTRW dan Perizinan Berusaha
​Tak hanya persoalan materi promosi, LSM KCBI juga menyoroti aspek perizinan dasar kawasan, mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Izin Lingkungan (SPPL/UKL-UPL), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta status zonasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor.

​Marpaung menilai lokasi yang berada di dekat Kantor Kecamatan dan persis dibelakang kantor KUA, seharusnya menjadi contoh tertib administrasi dan aturan tata ruang.

​”Sangat ironis jika proyek kawasan yang lokasinya persis berhadapan dengan Kantor Kecamatan Sukamakmur ini beroperasi atau dipasarkan tanpa mengantongi izin yang lengkap. Pihak Kecamatan tidak boleh tutup mata atau terkesan membiarkan. Fungsi pengawasan dan penertiban harus berjalan!” ujar Marpaung dengan nada tegas.

​Layangkan Surat Resmi dan Desak Ketegasan Aparat
​Atas temuan dan indikasi tersebut, LSM KCBI Pimpinan Cabang Bogor menyatakan telah menyiapkan surat konfirmasi dan permohonan klarifikasi resmi yang dilayangkan baik kepada Camat Sukamakmur maupun kepada Jajaran Direksi Pengembang Harmoni Hanjawong Village.

​LSM KCBI memeringatkan bahwa apabila dalam kurun waktu yang ditentukan pihak pengembang maupun instansi terkait tidak memberikan klarifikasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya akan mengeskalasi persoalan ini ke tingkat dinas teknis Kabupaten Bogor, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dilakukan tindakan penertiban di lapangan. (C)

Berita Terkait

BPBD Kota Langsa Raih Juara 1 Kompetisi Badminton Antarinstansi Semarakkan HUT KORPRI ke-55 Tahun 2026
Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI
Bukan Sekadar Jembatan, Kodim 0104/Atim Bangun Harapan Baru bagi Warga Blang Kuta
Koramil 08/Spu Dorong Optimalisasi Sektor Perikanan untuk Ketahanan Pangan Wilayah
Progres Pembangunan Jembatan Bailey STA 107 di Desa Leles Capai 50 Persen, Perkuat Konektivitas Aceh Timur–Gayo Lues
FOR TRANS PUBLIK Kota Makassar Dukung Sikap Walikota Appi
TNI Kerahkan Buldoser, Kodim Bireuen Pembersiahan Sawah Pasca-Banjir di Pante Gajah
Kodim 0104/Aceh Timur Terus Pacu Pembangunan Jembatan Beton di Desa Alue Sentang, Progres Capai 30 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52

BPBD Kota Langsa Raih Juara 1 Kompetisi Badminton Antarinstansi Semarakkan HUT KORPRI ke-55 Tahun 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:50

Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:20

Bukan Sekadar Jembatan, Kodim 0104/Atim Bangun Harapan Baru bagi Warga Blang Kuta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:15

Koramil 08/Spu Dorong Optimalisasi Sektor Perikanan untuk Ketahanan Pangan Wilayah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:38

Progres Pembangunan Jembatan Bailey STA 107 di Desa Leles Capai 50 Persen, Perkuat Konektivitas Aceh Timur–Gayo Lues

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:41

TNI Kerahkan Buldoser, Kodim Bireuen Pembersiahan Sawah Pasca-Banjir di Pante Gajah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:06

Kodim 0104/Aceh Timur Terus Pacu Pembangunan Jembatan Beton di Desa Alue Sentang, Progres Capai 30 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:45

Pemko Langsa Akhiri Pembelajaran Daring, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai 22 Oktober 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x