Foto Caption:
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Langsa Rusli, S.Ag dampingi Kasdim 0104/Atim Mayor Inf. Hanafi Lepas 150 Kadet KKRI untuk Persami Tingkat Pusat Kodam IM, Jum’at (16/10)
InfoLangsa.com – Langsa
Sebanyak 150 siswa binaan Kodim 0104/Aceh Timur mengikuti kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Tingkat Pusat di wilayah Kodam Iskandar Muda Tahun 2026.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 18 Oktober 2026 di Markas Batalyon Arhanud 5/Csby, Aceh Utara.

Ratusan kadet tersebut merupakan siswa dari dua sekolah unggulan di Kota Langsa, yakni SMA Negeri 1 Langsa sebanyak 50 siswa dan SMK Negeri 2 Langsa sebanyak 100 siswa, yang selama ini berada di bawah pembinaan langsung Kodim 0104/Atim.
Prosesi pelepasan keberangkatan KKRI menuju Batalyon Arhanud 5/Csby dilaksanakan pada Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 06.30 WIB di Makodim 0104/Atim.
Pelepasan dipimpin oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0104/Atim, Mayor Inf. M.Hanafi, mewakili Komandan Kodim 0104/Atim, Letkol Inf. Fiska Bagus Tri Sunaryanto, S.I.P.
Pesan Kasdim: Jaga Almamater dan Banggakan Orang Tua

Dalam amanat pelepasannya, Kasdim Mayor Inf. M. Hanafi berpesan agar seluruh kadet senantiasa menjaga nama baik dan kehormatan diri selama mengikuti kegiatan.
“Jaga almamater sekolah kalian, jaga nama baik Kodim 0104/Atim, dan banggakan orang tua serta sekolah kalian masing-masing. Tunjukkan bahwa kadet binaan Kodim 0104/Atim adalah kadet yang disiplin, tangguh, dan berkarakter,” tegas Mayor Inf.M Hanafi di hadapan ratusan kadet yang berbaris rapi.
Ia berharap, melalui Persami KKRI ini, para siswa dapat menempa jiwa kepemimpinan, kedisiplinan, nasionalisme, dan cinta tanah air sebagai bekal generasi penerus bangsa.
Landasan Hukum yang Kuat: Implementasi Regulasi Bela Negara
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Langsa, Rusli, S.Ag., dalam keterangannya kepada InfoLangsa.com menegaskan bahwa pelaksanaan Persami KKRI ini memiliki landasan hukum dan regulasi yang sangat kuat dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari:
1. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) sebagai kegiatan ekstrakurikuler pilihan di satuan pendidikan menengah. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi sekolah untuk menyelenggarakan KKRI sebagai wadah pembentukan karakter kebangsaan.
2. Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN). Permenhan ini menjadi dasar bagi TNI, khususnya Kodim, untuk melakukan pembinaan kesadaran bela negara kepada generasi muda melalui program terstruktur seperti KKRI.
“Jadi ini bukan kegiatan perkemahan biasa. Ini adalah program pembinaan generasi muda yang terstruktur, legal, dan strategis. Tujuannya untuk membangun sumber daya nasional yang memiliki kesadaran bela negara, cinta tanah air, dan disiplin tinggi sejak bangku sekolah,” jelas Rusli.
Ia menambahkan, dengan adanya sinergi antara Kemendikdasmen dan Kemenhan, diharapkan para peserta didik mampu melaksanakan nilai-nilai kedisiplinan, kepemimpinan, dan wawasan kebangsaan yang didapatkan selama di Batalyon Arhanud 5/Csby dan menerapkannya di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Persami KKRI Tingkat Pusat Kodam Iskandar Muda sendiri merupakan agenda tahunan TNI AD untuk membentuk karakter bela negara bagi pelajar, melalui berbagai materi kepramukaan, wawasan kebangsaan, pelatihan kedisiplinan, serta pengenalan kehidupan militer yang sesungguhnya.
Laporan: InfoLangsa


















