InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan sarana pemadam kebakaran berupa satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) berkapasitas 2.000 liter dan lima unit pompa portabel dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (8/10/26). Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Kaposko Wilayah Satuan Tugas Penanganan Pascabencana dan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh, Safrizal ZA, dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Tamiang di kompleks Kantor Bupati setempat.
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, serta Satgas PRR atas bantuan yang diberikan.
Didampingi Plt. Kadis Damkar dan Penyelamatan dan sejumlah jajarannya, Bupati Armia menegaskan, tambahan armada ini sangat berarti mengingat unit pemadam kebakaran yang ada sebelumnya hancur diterjang banjir. “Pemkab Aceh Tamiang berkomitmen memanfaatkan peralatan tersebut secara optimal untuk meningkatkan pelayanan serta perlindungan kedaruratan bagi masyarakat kami,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Posko Satgas PRR Wilayah Aceh, Safrizal menjelaskan, bantuan ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menggantikan armada pemadam kebakaran milik Pemkab Aceh Tamiang yang mengalami kerusakan akibat terjangkau bencana banjir. “Kami membawa titipan Mendagri satu unit mobil damkar untuk menggantikan unit yang rusak karena banjir dan juga lima unit pompa portabel,” kata Safrizal.
Menurut Safrizal, keberadaan sarana pemadam kebakaran yang memadai sangat krusial untuk menjaga kesiapsiagaan daerah dalam merespons cepat berbagai situasi kedaruratan, terutama saat wilayah Aceh Tamiang sedang berbenah pascabencana. ( Jon )

















