InfoLangsa.Com – LEBAK
Rabu 23 September 2026
Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah Blok Ci Awi Tali, Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.
Sejumlah warga mengeluhkan dugaan pembuangan limbah berupa lumpur dari tong yang digunakan dalam aktivitas pengolahan bahan tambang ke aliran sungai. Kondisi tersebut memicu keresahan karena sungai yang diduga menjadi tempat mengalirnya air buangan masih dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan.
Warga yang enggan disebutkan namanya menduga pembuangan tersebut dilakukan secara sengaja dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
“Air sungai ini masih digunakan warga. Kalau benar ada limbah dari pengolahan tambang yang dibuang ke sungai, tentu kami khawatir dampaknya terhadap kesehatan, sawah dan ikan,” ungkap salah seorang warga.
Keluhan warga bukan tanpa alasan. Mereka mengaku air yang digunakan untuk mandi terasa menyebabkan gatal pada kulit. Selain itu, kondisi persawahan disebut mengalami penurunan dan sejumlah ikan peliharaan warga dilaporkan mati.
Warga mempertanyakan bagaimana aktivitas pengolahan yang diduga menghasilkan limbah tersebut dapat berlangsung tanpa adanya pengawasan yang memadai.
Sungai bukan tempat pembuangan limbah. Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar aktivitas tambang, tetapi sudah menyentuh kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Sejumlah warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menunggu persoalan ini semakin besar. Mereka meminta aparat bersama instansi lingkungan hidup segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, termasuk mengambil sampel air dan mengidentifikasi sumber serta kandungan limbah yang diduga masuk ke aliran sungai.
“Jangan sampai setelah masyarakat menjadi korban baru ada tindakan. Kami meminta aparat segera turun dan memeriksa lokasi,” ujar warga.
Dalam informasi yang disampaikan warga, terdapat sejumlah nama berinisial (AW) yang disebut berkaitan dengan kepemilikan atau pengelolaan tong dan (H.j) yang diduga memiliki Gulundung tersebut. Namun, informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab maupun keterkaitan masing-masing pihak masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
Masyarakat juga meminta agar dugaan aktivitas PETI dan pengelolaan limbah tersebut diperiksa secara menyeluruh. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, warga berharap proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut warga maupun APH terkait dugaan pembuangan limbah tersebut.
Kini bola berada di tangan aparat dan instansi terkait: apakah dugaan pencemaran ini akan segera diperiksa, atau masyarakat kembali harus menunggu sampai dampaknya semakin meluas?
Tim
((((Robby Rambi))))


















