Dugaan Pelanggaran di Lapas Banda Aceh, Napi Korupsi Bebas Keluar Masuk dengan Alasan Berobat

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh
Beredar informasi dugaan pelanggaran di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Seorang narapidana kasus korupsi berinisial A.M diduga diperbolehkan keluar masuk lembaga pemasyarakatan dengan alasan berobat.

Informasi tersebut disampaikan sejumlah sumber internal lapas kepada redaksi, Kamis (27/8/2026). Menurut sumber, napi A.M keluar dengan pengawalan petugas dan sempat terlihat berada di luar Kota Banda Aceh hingga ke wilayah Sabang.

“Modusnya berobat ke rumah sakit, dikawal petugas. Tapi faktanya sempat terlihat di tempat umum bahkan pulang ke rumah,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber yang sama juga menduga keterlibatan oknum pimpinan lapas berinisial K dan oknum pejabat di Kanwil Ditjenpas Aceh berinisial E. Selain itu, sumber juga menyebut adanya dugaan aliran dana terkait kegiatan keluar masuk tersebut.

Namun terkait kebenaran informasi ini, sumber mengaku belum bisa memastikan apakah pimpinan tertinggi di Kanwil Ditjenpas Aceh mengetahuinya. “Masih kami telusuri dan dalami. Jika sudah ada bukti akan kami sampaikan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Keamanan dan Patnal Kanwil Ditjenpas Aceh, E.M, membantah keras tudingan tersebut.

“Setiap ada informasi atau aduan, tim kami pasti menindaklanjuti dan melakukan pendalaman. Saya tegaskan, tidak benar saya menutupi atau menerima apapun seperti yang dituduhkan. Jika ada bukti silakan tunjukkan, jangan hanya asumsi,” tulis E.M saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Banda Aceh belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Zainal
Redaksi_

Berita Terkait

Dugaan Peredaran Obat Daftar G di Palopо dan Luwu Raya, POLRES Palopo dan POLDA Sulsel Diminta Lakukan Pemeriksaan Terhadap SHT
KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Ajak Anak Seuneubok Drien Belajar Siaga Gempa Lewat Lagu dan Gerakan
Solid! Kapolres Kudus Gandeng 350 Ojol, Sembako Jadi Simbol Persaudaraan dan Sinergi Kamtibmas
Pasca Bencana, Pemkab Pidie Jaya Siapkan 12,46 Hektare Lahan untuk Hunian Tetap.
Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Semarakkan HUT Ke-81 RI, Rutan Kelas I Tangerang Antusias Ikuti Lomba Tradisional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Optimalkan Lahan Pertanian, Lapas Lhokseumawe Perkuat Program Ketahanan Pangan
Haul ke-21Cak Nurcholis Madjid, 29 Agustus 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:19

Dugaan Peredaran Obat Daftar G di Palopо dan Luwu Raya, POLRES Palopo dan POLDA Sulsel Diminta Lakukan Pemeriksaan Terhadap SHT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:12

KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Ajak Anak Seuneubok Drien Belajar Siaga Gempa Lewat Lagu dan Gerakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:49

Dugaan Pelanggaran di Lapas Banda Aceh, Napi Korupsi Bebas Keluar Masuk dengan Alasan Berobat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:33

Solid! Kapolres Kudus Gandeng 350 Ojol, Sembako Jadi Simbol Persaudaraan dan Sinergi Kamtibmas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:24

Pasca Bencana, Pemkab Pidie Jaya Siapkan 12,46 Hektare Lahan untuk Hunian Tetap.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:15

Semarakkan HUT Ke-81 RI, Rutan Kelas I Tangerang Antusias Ikuti Lomba Tradisional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:10

Optimalkan Lahan Pertanian, Lapas Lhokseumawe Perkuat Program Ketahanan Pangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:32

Haul ke-21Cak Nurcholis Madjid, 29 Agustus 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x