BPN Aceh Timur Raih Zona Integritas, BPI KPNPA: Jangan Percaya Calo, Lapor Jika Ada Pungli

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Langsa
DPW BPI KPNPA RI Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap imbauan Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Aceh Timur agar masyarakat mengurus sertifikat tanah secara langsung ke kantor dan tidak melalui perantara atau calo.

Dukungan itu disampaikan Ketua DPW BPI KPNPA RI Aceh, Chaidir Hasballah, SE, MH, CPM, CPArb menanggapi pernyataan Kepala BPN Aceh Timur, Zulkhaidir, Senin (24/8/2026).

Tolak Perantara, Kecuali Kuasa Hukum
Chaidir menegaskan, BPN Aceh Timur tidak melayani pengurusan melalui perantara. Kecuali penerima kuasa penuh yang memiliki legalitas dan kekuatan hukum.

“Kami sangat mendukung sepenuhnya himbauan BPN Aceh Timur. Masyarakat bisa mengurus langsung sertifikat tanahnya ke kantor BPN. BPN tidak melayani melalui calo. Ini untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan,” ujar Chaidir.

Ia menambahkan, BPN Aceh Timur merupakan lembaga Kementerian ATR/BPN yang telah ditetapkan sebagai kantor ber-Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Sebagai kantor ZI dan WBK, BPN Aceh Timur wajib menjunjung tinggi pelayanan publik yang humanis, transparan, baik dan prima. Di era keterbukaan informasi, sistem digitalisasi BPN sudah berjalan di seluruh Indonesia termasuk Aceh Timur,” jelasnya.

Imbauan Resmi Kepala BPN Aceh Timur
Senada, Kepala BPN Aceh Timur Zulkhaidir memastikan pelayanan di kantornya sudah transparan dan sesuai prosedur.

“Kami pastikan pelayanan di Kantor BPN Aceh Timur sudah transparan dan sesuai prosedur. Masyarakat cukup datang langsung dengan membawa berkas persyaratan. Tidak ada pungutan di luar ketentuan,” ujar Zulkhaidir.

BPN juga mengingatkan bahwa pengurusan melalui calo rawan penipuan, berkas hilang, dan proses tidak jelas.

“Urus sendiri lebih aman, lebih murah, dan lebih cepat. Jangan mudah percaya janji calo,” tegasnya.

Zulkhaidir menambahkan, jika berkas lengkap dan tidak ada permasalahan hukum, maka sertifikat akan selesai dalam waktu 1 bulan paling lama 3 bulan.

BPI KPNPA: Laporkan Jika Ada Oknum
Chaidir mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan jasa calo dan segera melapor jika ada oknum yang mengatasnamakan BPN serta meminta biaya tambahan.

“Jika ada oknum-oknum dan orang-orang yang mengatasnamakan pengurusan sertifikat tanah dengan merugikan masyarakat, segera laporkan kepada Tim Pengawas di BPN dan juga kepada APH di wilayah hukumnya,”tegas Chaidir.

Ia berharap BPN Aceh Timur terus memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Aceh Timur secara baik, transparan dan prima dengan menjunjung tinggi Zona Integritas.

Untuk informasi persyaratan dan alur pengurusan, masyarakat bisa langsung datang ke Kantor BPN Aceh Timur atau menghubungi layanan pengaduan resmi BPN.

Redaksi: InfoLangsa.Com_

Berita Terkait

Tindak Lanjut Kunjungan Wapres, wagub Aceh Dorong Percepatan 7 Jembatan dan Jalan Lesten
H.Yassir Geuchik Blang Nie Ucapan Selamat Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Idi Bapak IBSAINI SH, MH Bersama Seluruh Staf Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Kalapas Kelas II B Idi Bapak Heriyanto Syafrie Bersama Seluruh Staf Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.
BKMT Aceh Timur Perkuat Organisasi dan Kapasitas Anggota
Ketua DPRA Melayat ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus di Aceh Timur
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:56

Tindak Lanjut Kunjungan Wapres, wagub Aceh Dorong Percepatan 7 Jembatan dan Jalan Lesten

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:53

H.Yassir Geuchik Blang Nie Ucapan Selamat Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:15

BPN Aceh Timur Raih Zona Integritas, BPI KPNPA: Jangan Percaya Calo, Lapor Jika Ada Pungli

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:43

Kepala Kejaksaan Negeri Idi Bapak IBSAINI SH, MH Bersama Seluruh Staf Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:50

BKMT Aceh Timur Perkuat Organisasi dan Kapasitas Anggota

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:46

Ketua DPRA Melayat ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus di Aceh Timur

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:42

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x