Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: AML
InfoLangsa.Com – Madina,Sumut
Dewan Pimpinan Wilayah Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) Sumatera Utara kawal laporan keluhan masyarakat terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Rendi Permata Raya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Mandailing Natal.

Alhamdulillah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal , begitu di forum kita sudah jabarkan berbagai dugaan-dugaan salah satunya terkait izin dari pada PT Rendi Permata Raya, ” kata Ketua DPW Formabes Ali Musa Lubis kepada awak media di Panyabungan, Senin (10/8).

“Disaat RDP tadi kami mendesak atau meminta mereka secara terbuka kepada publik untuk menunjukkan, memperlihatkan terhadap forum, ternyata pihak perusahaan tidak dapat menunjukan apa yang kita minta akan yang kita duga bermasalah ,” bebernya

Ali Musa yang akrab disapa Manto menambahkan ,” akhirnya mereka meminta RDP ditunda ketahap selanjutnya, saya meminta untuk RDP berikutnya agar mereka red Komisi II DPRD Madina agar melibatkan pihak termasuk yang diduga pemberi izin baik itu dari Instansi Pemda , Camat maupun maupun beberapa Kepala Desa sebab masalah ini berada diwilayah mereka.

Permasalahan yang di RDP kan hari ini selain laporan dari masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Sikapas di Kecamatan Muara Batang Gadis,juga merupakan hasi investigasi kita dari FORMABES, atas dasar adanya kecurigaan akan hal ini maka kita coba dari lembaga kita yang resmi melakukan investigasi kebawah,” ujarnya.

Kami dari DPW sangat mengharapkan permasalahan ini agar secepatnya selesai dan tuntas jangan berlarut -larut, dan kami sedang mempersiapkan laporan ke DPP Formabes RI di Jakarta supaya ditindak lanjuti agar masyarakat menerima hak-hak mereka begitu juga perusahaan agar sadar serta harus melengkapi legalitas mereka , pastinya hak masyarakat akan tetap kami perjuangkan sampai tuntas ,” tegasnya.

Lanjutnya,”atas dugaan ini kami menganggap telah merugikan baik itu masyarakat begitu juga negara kalau memang benar akan dugaan izin mereka tidak lengkap dan boleh dikatakan sudah beberapa tahun lamanya. Hal ini terkait dugaan penyerobotan lahan dan hari ini melalui RDP kita juga mengundang beberapa masyarakat yang merupakan korban dugaan penyerobotan lahan dari PT Rendi Permata Raya

Sekali saya sampaikan selain permasalahan dugaan penyerobotan lahan masyarakat legalitas dari perusahaan PT Rendi juga termasuk yang di RDP kan hari ini di DPRD Mandailing Natal,” kata Ali Musa.

Beberapa sumber informasi yang dihimpun saat RDP berlangsung Manager PT Rendy Permata Raya ,Syahrul Limbong maupun Kabag Humas Mirza Chaniago membantah perusahaannya melakukan penyerobotan, dan dalam sesi tanya jawab tersebut, sejumlah anggota komisi II DPRD Madina menyarankan agar warga Desa Singkuang 1 dan Sikapas yang mengaku lahannya di serobot agar membuat laporan ke Polres, Madina.

“Buat saja laporan polisi, kalau memang lahan bapak – bapak di serobot, karena itu murni tindak pidana”,ujar beberapa anggota Komisi II DPRD Mandailing Natal.

Redaksi

Berita Terkait

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x