Baitul Mal Aceh Tegaskan Seluruh Layanan Bantuan Gratis Tanpa Pungutan Biaya

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption:
Baitul Mal Aceh Buka Posko Pengaduan, Tgk Yunus : Laporkan Jika Ada Pungli.

InfoLangsa.Com – Aceh Timur,(Banda Aceh)
Baitul Mal Aceh kembali mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses layanan bantuan yang diberikan dilaksanakan secara gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Penegasan tersebut mencakup seluruh tahapan layanan, mulai dari pengajuan permohonan, proses verifikasi, hingga penyaluran bantuan kepada para penerima manfaat. Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan Baitul Mal Aceh dan meminta sejumlah uang dengan alasan mempercepat proses administrasi maupun pencairan bantuan.Ujar.
Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA) Tgk Muhammad Yunus M.Yusuf kepada media ini.Sabtu (1/8/2026).

Masih lanjutnya Tgk Yunus,Baitul Mal Aceh berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, setiap bentuk pungutan, permintaan imbalan, maupun janji untuk meloloskan permohonan bantuan dengan syarat pembayaran merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya oknum yang mengatasnamakan Baitul Mal Aceh untuk meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun.

Laporan tersebut dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi Baitul Mal Aceh agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui imbauan ini, Baitul Mal Aceh berharap masyarakat semakin waspada terhadap segala bentuk penipuan serta memperoleh informasi yang benar mengenai mekanisme layanan. Baitul Mal Aceh menegaskan bahwa seluruh pelayanan bantuan diberikan secara gratis, transparan, dan semata-mata untuk memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.Pungkas ketua (BMA) Tgk Muhammad Yunus.

Zainal

Berita Terkait

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x