Kelarifikasi & Bantahan Keras, Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks & Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – MEDAN
Berada di tengah maraknya pemberitaan miring dan isu liar yang beredar di media sosial serta portal berita daring, pihak tim hukum Guntur Sahputra (GS) memberikan bantahan keras dan tegas. Isu yang mengklaim bahwa Guntur Sahputra masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara (Sumut) dipastikan 100% HOAKS dan FITNAH.

​Tidak Ada Data DPO Resmi dari Polda Sumut atau Polrestabes Medan
​Hingga saat ini, tidak pernah ada surat DPO resmi yang diterbitkan oleh kepolisian baik Polda Sumut maupun Polrestabes Medan terhadap Guntur Sahputra.

Tudingan yang menyebutkan GS sebagai buronan adalah narasi bohong yang sengaja diciptakan untuk menyesatkan publik dan memprovokasi aparat penegak hukum.

Kinerja penegakan hukum di wilayah hukum Medan yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak terbukti sangat transparan. Dalam berbagai operasi penggerebekan dan razia berskala besar yang dilakukan pihak kepolisian di kawasan Jermal, sejumlah barang bukti dan tersangka telah diamankan beberapa waktu lalu .

Namun, tidak ada satu pun tersangka, barang bukti, maupun pemeriksaan resmi yang mengaitkan atau menyebut nama Guntur Sahputra.

​Tim Hukum GS, Indri Hasibuan, S.H., secara resmi membeberkan akar masalah di balik maraknya pemberitaan miring yang dialamatkan kepada kliennya.
Berita-berita manipulatif tersebut disinyalir bersumber dari oknum-oknum yang memiliki dendam pribadi, sakit hati, serta niat jahat untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan finansial semata.

​Menurut tim hukum, motif utama perusakan nama baik ini antara lain ,
ada indikasi kuat oknum-oknum tertentu memanfaatkan isu bohong ini untuk meminta sejumlah uang kepada GS demi kepentingan pribadi.

​diduga kuat  Oknum sengaja menggiring narasi dan memprovokasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak agar melakukan tindakan hukum atas dasar laporan yang tidak berdasar.

Isu ini sengaja dihembuskan seiring dengan proses pencalonan kembali GS dalam kontestasi kepemimpinan organisasi kepemudaan di Kecamatan Medan Denai .

​Terlepas dari berbagai tekanan, intimidasi, dan larangan yang dilancarkan oknum-oknum tersebut untuk menjegal pencalonan GS, kebenaran tetap terbukti di lapangan.

​GS kembali dipercaya dan secara resmi melalui rapat pemilihan pengurus ( RPP) pada tanggal 26 Juni 2026 lalu dan mendapatkan dukungan dari seluruh anak ranting telah resmi di calonkan kembali menjadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai.

“Banyak pihak yang mencoba merusak nama baik klien kami dengan menyebarkan fitnah tak berdasar. Apalagi baru-baru ini klien kami kembali di calonkan kembali sebagai Ketua PAC Medan Denai. Dukungan penuh dari tokoh masyarakat, Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), hingga tokoh pemuda membuktikan bahwa masyarakat masih mempercayai GS sebagai sosok yang layak dan mumpuni untuk memimpin organisasi kepemudaan di daerah tersebut.
Berita pencalonan ini pun telah menjadi bukti nyata dan viral di berbagai media daring serta media sosial di Sumut.” Ungkapnya .

​Kepada Penyebar Hoaks ,
​Pihak Guntur Sahputra melalui kuasa hukumnya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan media untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan liar yang tidak mengedepankan asas konfirmasi (cover both sides).
​Segala bentuk penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, dan pemberitaan hoaks yang merugikan nama baik Guntur Sahputra dapat diseret ke jalur hukum sesuai dengan regulasi dan UU ITE yang berlaku di Indonesia. *

Rizky Zulianda

Berita Terkait

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking
UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25
Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota
DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026
PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh
Ratusan Warga Implasmen Relokasi Antusias Ikuti Pengobatan Gratis PT Cut Mutia Medika Nusantara
Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi
Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Jumat, 25 September 2026 - 19:00

UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25

Jumat, 25 September 2026 - 18:04

Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota

Jumat, 25 September 2026 - 12:12

DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026

Jumat, 25 September 2026 - 09:42

PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 12:22

Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi

Kamis, 24 September 2026 - 11:30

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 09:31

BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x