Silaturrahmi dengan Ketua DPRA, Haji Uma Serahkan Rekomendasi Hasil FGD Penggunaan Ruang Digital di Aceh

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma melakukan silaturrahmi dengan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli dalam upaya memperkuat sinergi dalam merespons berbagai perkembangan dan persoalan strategis di Aceh, khususnya terkait pemanfaatan ruang digital.

Dalam pertemuan yang berlangsung di rumah dinas Ketua DPRA pada Rabu (22/7/2026) itu,
Haji Uma turut menyerahkan hasil Focus Group Discussion (FGD) mengenai penggunaan ruang digital di Aceh yang sebelumnya dilaksanakan di kantor DPD RI Aceh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, pemerintah, serta pegiat media dan literasi digital.

Kepada ketua DPRA, Haji Uma menyampaikan bahwa hasil FGD tersebut memuat sejumlah temuan, tantangan, serta rekomendasi kebijakan yang diharapkan dapat menjadi bahan untuk pertimbangan DPR Aceh dalam menyusun langkah tindak lanjut strategis terkait regulasi tata kelola ruang digital/media sosial di Aceh.

“Perkembangan teknologi digital harus direspons dengan kebijakan yang tepat agar ruang digital menjadi sarana edukasi, dakwah, penguatan ekonomi, dan partisipasi masyarakat, sekaligus mampu meminimalkan penyebaran hoaks, ujaran kebencian serta konten yang bertentangan dengan norma dan nilai budaya serta syariat Islam di Aceh,” ujar Haji Uma.

Menurutnya, penguatan literasi digital, perlindungan generasi muda, serta penyusunan regulasi yang adaptif sesuai dengan konteks lokal keacehan dan syariat islam menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.

Haji Uma menilai, regulasi nasional yang telah ada saat ini belum sepenuhnya mengatur aspek pelanggaran terhadap norma dan nilai budaya serta syariah islam di Aceh diruang digital atau medsos. Sementara banyak terdapat konten dan interaksi di media sosial yang secara nyata telah melanggar dan melecehkan norma dan nilai budaya keacehan dan syariat islam di Aceh.

Ketua DPR Aceh menyambut baik penyerahan hasil FGD tersebut dan mengapresiasi inisiatif Haji Uma dalam menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan serta unsur masyarakat. Hasil kajian tersebut dinilai dapat menjadi referensi dalam pembahasan kebijakan maupun penguatan regulasi yang berkaitan dengan ekosistem digital di Aceh.

“Kita akan melakukan langkah tindak lanjut atas rekomendasi ini dan berkomunikasi dengan para pimpinan DPRA, Ketua Badan Legislasi (Banleg) dan pimpinan fraksi, apakah dapat dibahas di tahun ini atau tahun berikutnya. Selain itu, kita akan mengkaji nantinya apakah materi ini dapat dimasukkan dalam qanun yang sudah ada atau diperlukan qanun baru”, ujar Ketua DPRA, Zulfadhli.

Sebagai informasi, sebelumnya Haji Uma yang difasilitasi kantor DPD RI Aceh melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (12/5/2026) tentang Kebijakan dan Norma Penggunaan Media Sosial di Aceh yang dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan di Aceh dan unsur masyarakat.

Para pemangku kepentingan yang hadir antara lain yaitu Wislayatul Hisbah, MPU Aceh, unsur DPRA, unsur Polda Aceh, unsur Pemerintah Aceh, Majelis Adat Aceh, Dewan Kesenian Aceh serta sejumlah tokoh masyarakat. (Zainal Jimbrown)

Berita Terkait

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking
UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25
Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota
DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026
PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh
Ratusan Warga Implasmen Relokasi Antusias Ikuti Pengobatan Gratis PT Cut Mutia Medika Nusantara
Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi
Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Jumat, 25 September 2026 - 19:00

UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25

Jumat, 25 September 2026 - 18:04

Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota

Jumat, 25 September 2026 - 12:12

DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026

Jumat, 25 September 2026 - 09:42

PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 12:22

Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi

Kamis, 24 September 2026 - 11:30

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 09:31

BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x