PalmCo, Pemkab Aceh Utara, dan PA Sepakat Selesaikan Cot Girek Lewat Musyawarah

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption :
Region Head PTPN IV Regional VI, Yudhi Cahyadi “Musyawarah Jadi Jalan Tengah Penyelesaian Kebun Cot Girek”. Selasa (14/07)

InfoLangsa.ComAceh Utara
Direktur Hubungan Kelembagaan PalmCo, *Arya Sandhiyudha*, bersama Region Head PTPN IV Regional VI, *Yudhi Cahyadi*, dan jajaran melakukan pertemuan dengan *Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M.*, yang akrab disapa Ayahwa, serta *Ketua DPW Partai Aceh Utara Periode 2023–2028, Bang Jhony*, beserta jajaran pada Selasa, 14 Juli 2026.

Pertemuan berlangsung hangat, terbuka, dan membahas langkah penyelesaian permasalahan Kebun Cot Girek secara damai, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

*Operasional Terganggu, Rugi Rp62,5 Miliar*


Disampaikan bahwa kegiatan operasional Kebun Cot Girek saat ini belum dapat berjalan normal. Sekitar *3.500 hektare* areal kebun mengalami okupasi oleh sekelompok masyarakat yang berafiliasi dengan Serikat Tani Aceh Utara (SETIA) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Kondisi ini berdampak pada operasional perusahaan dan sekitar *2.400 pekerja beserta keluarganya* yang bergantung pada perkebunan. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai *Rp62,5 miliar*.

*Komitmen Penyelesaian Melalui Musyawarah*


*Arya Sandhiyudha* menyampaikan bahwa penyelesaian harus mengedepankan dialog, keterbukaan, penghormatan terhadap ketentuan hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat, pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah.

“PalmCo dan PTPN IV Regional VI berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Setiap aspirasi perlu didengar dan setiap data perlu diuji secara terbuka oleh instansi yang berwenang, sehingga penyelesaian yang dihasilkan dapat diterima bersama,” ujar Arya.

*Sepakat Lakukan Pengukuran Ulang HGU Secara Transparan*
Sebagai bagian dari upaya membangun kejelasan dan kepercayaan, pertemuan menyepakati perlunya dilakukan *pengukuran kembali terhadap areal Hak Guna Usaha Kebun Cot Girek*.

Pengukuran akan dilaksanakan oleh instansi yang memiliki kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh unsur pemerintah daerah, perusahaan, perangkat desa yang wilayahnya berbatasan dengan areal HGU, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang menyampaikan klaim atas sebagian areal.

*Penekanan Bupati: Libatkan Perangkat Desa dan Masyarakat*
Bupati Aceh Utara *H. Ismail A. Jalil* menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh unsur masyarakat menjadi hal penting dalam membangun transparansi dan kepercayaan terhadap proses pengukuran.

Pengukuran harus dilaksanakan secara terbuka oleh instansi yang berwenang, dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat yang berkepentingan. Hasil pengukuran tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar bersama dan diterima oleh seluruh pihak,” ujar Bupati Aceh Utara.

*Penekanan DPW PA: Hasil Harus Dihormati Bersama*
Hal senada disampaikan Ketua DPW Partai Aceh Utara, *Bang Jhony*. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi sejak tahapan awal sampai dengan penyampaian hasil pengukuran.

“Yang paling penting adalah seluruh pihak diberikan kesempatan untuk melihat dan mengikuti prosesnya. Apabila pengukuran dilakukan secara transparan oleh instansi yang berwenang dan disaksikan bersama, maka hasilnya juga harus dihormati dan diterima oleh seluruh pihak,” kata Bang Jhony.

*Komitmen Pelepasan Fasum dan Fasos*
Dalam kesempatan tersebut, *Arya Sandhiyudha* juga menyampaikan komitmen perusahaan terhadap keberadaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang berada di dalam areal HGU Kebun Cot Girek.

“Terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial yang berdasarkan hasil verifikasi berada di dalam areal HGU, perusahaan akan melakukan proses pelepasan dan penyerahan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Arya.

*Dukungan PTPN IV Regional VI*
*Yudhi Cahyadi* menyampaikan harapan agar proses berjalan tertib dan kondusif.
“Kami mengharapkan dukungan seluruh pihak agar proses ini dapat berjalan dengan tertib dan kondusif. Tujuan utamanya bukan untuk memenangkan salah satu pihak, melainkan memperoleh kejelasan berdasarkan data dan ketentuan hukum, sekaligus menjaga kepentingan masyarakat, pekerja, pemerintah daerah, dan perusahaan,” kata Yudhi.

*Kesepakatan dan Harapan*
Seluruh pihak dalam pertemuan tersebut menyepakati bahwa kegiatan pengukuran kembali akan dipersiapkan dan dilaksanakan secepatnya dengan melibatkan pemerintah daerah, instansi pertanahan, perusahaan, perangkat desa, masyarakat yang menyampaikan klaim, serta unsur terkait lainnya.

Melalui semangat musyawarah dan keterbukaan, penyelesaian permasalahan Kebun Cot Girek diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat dan pekerja, menjaga aset negara, serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Aceh Utara.

Sumber Humas PTPN IV Regional VI KSO.
(Redaksi)

 

Berita Terkait

Perumda Tirta Peusada Pastikan Perbaikan Pipa JDU 0300 MM Cabang Lhoknibung Selesai Malam Ini Layanan Wilayah Utara Kembali Normal Malam Ini.
Poldasu Siap Kawal Pendistribusian BBM, Setidaknya 786 Personel Poldasu Dikerahkan Amankan Distribusi BBM
Prajurit Yonarhanud 5/CSBY KODAM IM Raih 3 Medali di Kejuaraan Nasional Piala Kemenpora RI Swimming Championship 2026
HGU Mati Sejak 2021, Pemuda Pancasila Aceh Tamiang: PT Semadam Jangan Jual ‘Kemanusiaan’ Demi Muluskan Perpanjangan Izin Induk
Wabup Ismail Minta Pustakawan dan Guru di Aceh Tamiang Bumikan Etika Bermedia Sosial
Tim Kodim 0102/Pidie Tampilkan Semangat Juang Tinggi pada Laga Piala Pangdam IM Cup 2026
Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum
Polsek Tenggulun Berikan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Dan Napza Kepada Para Siswa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:55

Perumda Tirta Peusada Pastikan Perbaikan Pipa JDU 0300 MM Cabang Lhoknibung Selesai Malam Ini Layanan Wilayah Utara Kembali Normal Malam Ini.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:47

PalmCo, Pemkab Aceh Utara, dan PA Sepakat Selesaikan Cot Girek Lewat Musyawarah

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:23

Poldasu Siap Kawal Pendistribusian BBM, Setidaknya 786 Personel Poldasu Dikerahkan Amankan Distribusi BBM

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:02

Prajurit Yonarhanud 5/CSBY KODAM IM Raih 3 Medali di Kejuaraan Nasional Piala Kemenpora RI Swimming Championship 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:32

HGU Mati Sejak 2021, Pemuda Pancasila Aceh Tamiang: PT Semadam Jangan Jual ‘Kemanusiaan’ Demi Muluskan Perpanjangan Izin Induk

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15

Tim Kodim 0102/Pidie Tampilkan Semangat Juang Tinggi pada Laga Piala Pangdam IM Cup 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:08

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:57

Polsek Tenggulun Berikan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Dan Napza Kepada Para Siswa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x