BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Jampidsus, Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah Polri dalam menangani dugaan kasus korupsi besar yang tengah diusut. BPI KPNPA RI juga mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) guna menjamin proses penyidikan berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya isu yang mengaitkan nama Jampidsus dengan kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Kafe tersebut diketahui digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara batu bara hingga Asabri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan meminta agar berbagai spekulasi tidak dikaitkan dengan pernyataan resmi kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, meminta Jaksa Agung segera mengambil langkah tegas.

“BPI KPNPA RI meminta Jaksa Agung segera mencopot Jampidsus. Jangan jadikan institusi sebagai tameng. Jika memang ada dugaan keterlibatan, maka harus dibuka secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rahmad, Kamis (9/7/2026).

Menurut Rahmad, pencopotan sementara Jampidsus penting dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara independen.

“Dugaan korupsi dan penyuapan oleh pengusaha batu bara terhadap Jampidsus harus dibongkar tuntas. Penegakan hukum harus berjalan dan tidak boleh ada tebang pilih,” tegas Rahmad.

“Copot Jampidsus agar pemeriksaan bisa berjalan lancar dan tidak ada intervensi. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Rahmad juga menegaskan bahwa dugaan korupsi dan dugaan penyuapan yang diduga melibatkan pengusaha batu bara harus diusut secara menyeluruh.

“Dugaan korupsi dan penyuapan oleh pengusaha batu bara terhadap Jampidsus harus dibongkar tuntas. Penegakan hukum harus berjalan dan tidak boleh ada tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat wajib diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Rahmad menilai pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Setiap aparat penegak hukum yang diduga terlibat perkara pidana wajib diperiksa secara objektif demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, BPI KPNPA RI berencana mendatangi Mabes Polri.
“Negara sedang dalam kondisi darurat korupsi. BPI KPNPA RI akan datang ke Mabes Polri untuk memberikan dukungan kepada Polri agar mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Kami mengapresiasi keberanian Polri dalam menindak tegas oknum jaksa nakal apabila terbukti terlibat dalam perkara korupsi besar,” ujar Rahmad.

Rahmad menegaskan BPI KPNPA RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawal jalannya pembangunan dan pemberantasan korupsi.

“BPI KPNPA RI sebagai garda terdepan akan menjadi mata dan telinga Pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengawasi jalannya roda pembangunan serta pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Menutup keterangannya, Rahmad meminta Polri tetap bertindak profesional, independen, dan tidak ragu menindak siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Polri harus garang dalam memburu penjahat korupsi. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tutup Rahmad.

Redaksi

Berita Terkait

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking
UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25
Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 08:08

Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:00

UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25

Jumat, 25 September 2026 - 18:04

Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota

Jumat, 25 September 2026 - 12:12

DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x