InfoLangsa.Com – PIDIE
Baitul Mal Kabupaten Pidie kembali membuka pendaftaran calon penerima bantuan zakat bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Proses pendaftaran dibuka hingga 15 Juli 2026 dengan target sekitar 700 penerima dari berbagai kategori mustahik.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Pidie, Basri, S.Pd., M.Pd., mengatakan kepada media ini bahwa penerimaan usulan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, disertai pengisian blangko dan kelengkapan persyaratan sesuai kriteria yang berlaku.
“Proses pendaftaran dibuka sampai 15 Juli 2026. Target penerima tahun ini sekitar 700 orang dari berbagai kategori yang berhak menerima bantuan zakat,” ujar Basri.
Adapun kategori calon penerima meliputi masyarakat miskin umum, pengasuh anak yatim, teungku dayah di gampong yang belum terdaftar pada Kementerian Agama, pelaku UMKM penyandang disabilitas, balita penyandang disabilitas yang menerima bantuan dalam bentuk uang tunai, serta ibu hamil yang mengalami atau berisiko stunting.
Basri menjelaskan, seluruh berkas yang masuk tidak serta-merta langsung ditetapkan sebagai penerima. Baitul Mal akan membentuk Tim Verifikasi yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi calon penerima sesuai dengan data dan kriteria yang ditetapkan.
“Setiap calon penerima wajib mengisi blangko permohonan dan melengkapi persyaratan administrasi. Setelah itu dilakukan verifikasi lapangan oleh tim, dilanjutkan dengan rapat pleno sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) penerima bantuan,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat yang memenuhi kriteria dapat segera mengajukan permohonan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, sehingga seluruh tahapan verifikasi dan penetapan dapat berjalan tepat waktu serta bantuan zakat dapat disalurkan secara tepat sasaran.
(Redaksi)

















