BRI Serahkan Dugaan Sindikat Kredit Fiktif ke Polda Sumsel, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Palembang
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Palembang A Rivai mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan tindak pidana perbankan bermodus sindikat kredit fiktif kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberantas segala bentuk kecurangan (fraud) di lingkungan perbankan.

Pimpinan BRI KC Palembang A Rivai, Agus Herman Pribadi, menegaskan bahwa dalam perkara tersebut BRI merupakan pihak yang dirugikan, baik dari sisi kerugian finansial maupun dampak terhadap reputasi perusahaan.

“Sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam menerapkan Zero Tolerance to Fraud, BRI telah melaporkan dugaan tindak pidana perbankan tersebut kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,” ujar Agus Herman Pribadi dalam keterangan tertulisnya.

Ia menyampaikan bahwa BRI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi langkah cepat Polda Sumsel dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Agus juga memastikan operasional dan pelayanan kepada seluruh nasabah di BRI Cabang Palembang A Rivai tetap berjalan normal. Menurutnya, perusahaan akan terus memperkuat sistem pengawasan, tata kelola, dan manajemen risiko guna mencegah terulangnya kasus serupa.

“Dalam menjalankan operasional bisnisnya, BRI menerapkan Zero Tolerance to Fraud serta senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking atau prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap dugaan korupsi perbankan bermodus kredit fiktif (post financing) pada salah satu bank milik negara (BUMN).

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp90 miliar. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, tiga tersangka telah ditahan, sedangkan 12 tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan perkara.

Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan dugaan kredit fiktif tersebut.

Darwis E Akbar

Berita Terkait

Aceh Tamiang Terima Donasi Dari Kabupaten Nganjuk 200 Juta Lebih
PEMBAGIAN SEMBAKO DALAM RANGKA PROGRAM JUMAT BERKAH KAPOLRES ACEH TAMIANG
KPK Benarkan OTT Bupati Langkat, Jadi Operasi Tangkap Tangan ke-15 Sepanjang 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi dan Bio Solar Bersubsidi.
K.H. ZULFIKAR HAJAR ,Lc Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat Sumatera Utara Untuk Memperkua Tali Persaudaraan Baik Suku Dan Agama
Program Polantas Menyapa, Terobosan Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K., S.H., M.H. untuk Keselamatan Berkendara
Kembali Bertindak, Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi tak bertuan. !!
Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, Warga Muara Enim Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:29

Aceh Tamiang Terima Donasi Dari Kabupaten Nganjuk 200 Juta Lebih

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18

PEMBAGIAN SEMBAKO DALAM RANGKA PROGRAM JUMAT BERKAH KAPOLRES ACEH TAMIANG

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:31

KPK Benarkan OTT Bupati Langkat, Jadi Operasi Tangkap Tangan ke-15 Sepanjang 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:24

BRI Serahkan Dugaan Sindikat Kredit Fiktif ke Polda Sumsel, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:00

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi dan Bio Solar Bersubsidi.

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:48

Program Polantas Menyapa, Terobosan Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K., S.H., M.H. untuk Keselamatan Berkendara

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:44

Kembali Bertindak, Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi tak bertuan. !!

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:37

Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, Warga Muara Enim Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x