Satpas Polrestabes Medan Permudah Pelayanan, Layanan SIM Keliling Siap Layani Warga

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.COM,- Medan
Warga Kota Medan yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu lagi mengantre di kantor kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan kembali menghadirkan Layanan SIM Keliling Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan sebagai solusi yang lebih mudah, cepat, dan praktis bagi masyarakat.

Program pelayanan keliling tersebut dijadwalkan berlangsung selama periode 29 Juni hingga 5 Juli 2026 dengan menempatkan mobil pelayanan di sejumlah titik strategis yang mudah dijangkau warga di berbagai wilayah Kota Medan.

Keberadaan layanan ini menjadi salah satu upaya Satlantas Polrestabes Medan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Satlantas Polrestabes Medan, terdapat lima titik pelayanan yang disiapkan selama periode tersebut, yakni Mal Pelayanan Publik, Komplek MMTC, depan CIMB Lapangan Merdeka, Komplek Asia Mega Mas, serta Carrefour Padang Bulan.

Untuk memberikan kemudahan yang lebih luas kepada masyarakat, beberapa lokasi pelayanan mengalami penyesuaian pada akhir pekan. Khusus hari Sabtu, pelayanan di Komplek MMTC dipindahkan ke Plaza Medan Fair, pelayanan di Komplek Asia Mega Mas dialihkan ke depan CIMB Lapangan Merdeka, sedangkan pelayanan di Carrefour Padang Bulan dipindahkan ke Plaza Millennium.

Sementara itu, pelayanan pada hari Minggu yang semula berada di depan CIMB Lapangan Merdeka akan beroperasi di kawasan Lapangan Merdeka Medan.

Satlantas Polrestabes Medan mengingatkan bahwa jadwal tersebut hanya berlaku selama periode 29 Juni sampai 5 Juli 2026. Setelah masa tersebut berakhir, jadwal maupun lokasi pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru melalui media sosial resmi Satlantas Polrestabes Medan agar memperoleh informasi yang akurat mengenai jadwal maupun lokasi pelayanan SIM Keliling.

Selain mengetahui lokasi pelayanan, masyarakat juga diminta mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum datang ke lokasi. Dokumen yang wajib dibawa meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta surat hasil tes psikologi.

Dengan melengkapi seluruh persyaratan tersebut sejak awal, proses verifikasi hingga penerbitan SIM yang telah diperpanjang diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama.

Adapun jam operasional Layanan SIM Keliling Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan dimulai setiap hari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Mengingat tingginya minat masyarakat, pemohon disarankan datang lebih awal agar memperoleh nomor antrean dan dapat menyelesaikan proses perpanjangan sebelum pelayanan ditutup.

Program SIM Keliling merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang terus dikembangkan Kepolisian untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan hadirnya mobil pelayanan di berbagai titik strategis, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan lokasi sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien, praktis, dan menghemat waktu.

Satlantas Polrestabes Medan berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya serta tetap mematuhi seluruh ketentuan administrasi yang berlaku demi kelancaran proses pelayanan.

(Rosdiana Br Purba)

Berita Terkait

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 08:08

Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Jumat, 25 September 2026 - 19:00

UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x