Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – MEDAN
Profesi advokat atau pengacara sejatinya adalah profesi yang sangat mulia (officium nobile). Tidak sembarang orang bisa menyandang gelar ini karena dituntut memiliki kedalaman ilmu hukum, integritas tanpa batas, serta profesionalisme tinggi.

Seorang advokat diharamkan menjadi “pisau bermata dua” atau penghianat buat kliennya atau berdiri di dua kaki dengan mengeruk keuntungan dari klien sekaligus menerima suap dari pihak lawan.

Namun ironisnya, keluhuran profesi ini justru dirusak dan dicoreng oleh ulah sebagian oknum advokat di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.

Modus Janji Manis dan “Peras” Dua Arah Salah seorang oknum pengacara di Medan yang kerap mengatasnamakan diri sebagai “pengacara masyarakat” dan bernaung di bawah organisasi advokat terkemuka, diduga kuat telah melakukan praktik culas yang menodai dunia peradilan. Oknum ini dikenal lihai bersilat lidah demi meyakinkan korbannya agar merogoh kocek sedalam-dalamnya.

Seorang korban (mantan klien oknum tersebut) yang meminta identitasnya dirahasiakan, membongkar habis modus operandi pelaku,

“Saya terlalu banyak dijanjikan, dan uang yang dia ambil sudah terlalu banyak, tapi hasil pekerjaannya sama sekali tidak sesuai perkataan. Sebelum tanda tangan kuasa, dia mengumbar janji manis dan memberikan kepastian hukum.

Begitu uang diserahkan, ceritanya langsung berubah total,” ungkap korban dengan nada kecewa.

Tidak sampai di situ, kebejatan moral oknum ini juga menyasar pihak lawan. Berdasarkan pengakuan dari pihak lawan perkara, oknum pengacara tersebut kerap bermain di belakang layar untuk memerasnya.

“Saya selalu dimintai sejumlah uang oleh oknum tersebut dengan alasan untuk membantu agar perkara saya tidak dinaikkan ke tingkat selanjutnya,” beber pihak lawan.

Melihat fenomena yang memalukan ini, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) selaku organisasi advokat terkemuka tempat oknum tersebut bernaung, didesak untuk segera mengambil tindakan tegas. PERADI harus memperketat pengawasan dan menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan terhadap anggotanya yang terbukti melanggar kode etik. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum nakal, nama besar organisasi tercoreng di mata publik.

Himbauan Keras untuk Masyarakat Medan Masyarakat Kota Medan diminta untuk ekstra waspada dan tidak mudah terkecoh dalam memilih penasihat hukum. Jangan sampai uang habis digerus oleh oknum serakah, sementara masalah hukum yang dihadapi justru tak kunjung selesai atau bahkan kian semrawut.

Masyarakat juga diimbau keras untuk tidak terpancing oleh oknum pengacara yang kerap pamer atau tampil berlebihan di berbagai media sosial. Penampilan tersebut ditengarai sengaja dirancang sebagai umpan pencitraan untuk menggiring korban-korban baru masuk ke dalam perangkap komersialisasi hukum mereka. *Rizky Zulianda

Berita Terkait

Medco E&P Malaka dan PSS Sleman Latih 37 Pesepak Bola Muda dan 19 Pelatih Aceh Timur
Koramil 08 rantau melalui Babinsa Perkuat Sinergi Dengan Perangkat Desa Melalui Komsos
Film “Senja di Pelangi” Diluncurkan, Soroti Kesehatan Mental dan Kekerasan Online pada Remaja
55 Personel Polres Bireuen Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan
Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Periode Juli 2026
Ketua PMI Bireuen Edi Saputra, S.H., M.M. Bersilaturahmi dengan Ketua Pembina UNIKI yang Juga Anggota DPRA Fraksi PPP.
Tak Perlu Ke Luar Kota, ASN Kemenag Langsa Bisa Lanjut S3 di IAIN Langsa
Berita Panas, Koperasi Merah Putih Gampong Paya Demam 4 Hampir Rampung 100%, Lokasi Strategis Jadi Harapan Baru Warga!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:25

Medco E&P Malaka dan PSS Sleman Latih 37 Pesepak Bola Muda dan 19 Pelatih Aceh Timur

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:21

Koramil 08 rantau melalui Babinsa Perkuat Sinergi Dengan Perangkat Desa Melalui Komsos

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:17

Film “Senja di Pelangi” Diluncurkan, Soroti Kesehatan Mental dan Kekerasan Online pada Remaja

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:09

55 Personel Polres Bireuen Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:04

Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:36

Ketua PMI Bireuen Edi Saputra, S.H., M.M. Bersilaturahmi dengan Ketua Pembina UNIKI yang Juga Anggota DPRA Fraksi PPP.

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:29

Tak Perlu Ke Luar Kota, ASN Kemenag Langsa Bisa Lanjut S3 di IAIN Langsa

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:05

Berita Panas, Koperasi Merah Putih Gampong Paya Demam 4 Hampir Rampung 100%, Lokasi Strategis Jadi Harapan Baru Warga!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x