Mandat DPP Turun ke Hadianto Rasyid, ABPEDNAS Sulteng Siap Perkuat BPD dengan Dukungan Kejagung

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Palu
(26/6/2026) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) memberikan mandat kepada Hadianto Rasyid untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Tengah.

Mandat bernomor 148/DPP-ABOEDNAS/VI/2026 ditandatangani oleh Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, MPWK, IPd., dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Mandat tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi organisasi ABPEDNAS di daerah guna memperkuat kapasitas kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, ujar Ketua Umum Indra Utama saat meeting terbatas bersama JAM INTEL Prof. Reda Manthovany di lantai-3 Gedung ABPEDNAS Center di Shema Building Jl. Buncit Raya Kalibata, Jakarta.

Pada medio Juni 2026, Hadianto Rasyid bersama jajaran ABPEDNAS melakukan pertemuan di Jakarta dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovany, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. Indra Utama.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Reda Manthovany memberikan apresiasi terhadap rencana kerja dan agenda penguatan organisasi ABPEDNAS Sulawesi Tengah yang diarahkan pada peningkatan kapasitas anggota BPD, penguatan tata kelola pemerintahan desa, serta kolaborasi kelembagaan dengan aparat penegak hukum.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, menegaskan pentingnya penguatan organisasi hingga tingkat daerah agar BPD semakin mampu menjalankan fungsi legislasi desa, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara efektif.

Sebagai tindak lanjut dari mandat tersebut, Hadianto Rasyid juga telah melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Sullikar Tandjung, SH.,MH, di ruang kerja Kajati Sulawesi Tengah pada 21 Juni 2026.

Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama antara ABPEDNAS Sulawesi Tengah dan Kejaksaan dalam mendorong peningkatan literasi hukum bagi anggota BPD, pencegahan persoalan hukum di tingkat desa, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.

Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa ABPEDNAS Sulawesi Tengah akan diarahkan menjadi wadah penguatan kapasitas anggota BPD sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan desa.

“Desa merupakan fondasi pembangunan daerah. Karena itu, penguatan kelembagaan BPD menjadi penting agar fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, dan pengawalan pembangunan desa dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Selain itu, Hadianto Rasyid bersama rombongan DPP ABPEDNAS yang dipimpin Wasekjend Faisal Rustam, Hamid Kuna, Hamzah Sidik, dan Yahdi Basma, juga sekalian sowan dan pamit kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk memulai kerja pelembagaan di lingkup wilayah Sulawesi Tengah.

Ke depan, ABPEDNAS Sulawesi Tengah berencana menyusun program kerja yang menyentuh aspek peningkatan sumber daya manusia anggota BPD, pendidikan dan pelatihan, advokasi kelembagaan, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Dengan dukungan DPP ABPEDNAS dan berbagai pemangku kepentingan, kepengurusan ABPEDNAS Sulawesi Tengah diharapkan mampu menjadi motor penguatan demokrasi desa dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Tengah. (C)

Berita Terkait

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring
Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan
Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x