Autodebet Misterius? ASN DKI Pertanyakan Pemotongan Gaji ke-13 dan Dana Tabungan

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
23 Juni 2026, Puluhan Aparatur Sipil Negara ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan pemotongan gaji ke-13, Tunjangan Kinerja Tukin 13, dan Beban Kerja BK 13 oleh Bank DKI pada Juni 2026. Pemotongan diduga dilakukan untuk cicilan pinjaman tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Lebih memprihatinkan, dana yang sudah dipindahkan ASN ke rekening tabungan pribadi Bank DKI dengan nomor rekening berbeda juga ikut disedot. Padahal di perjanjian pinjaman pemotongan hanya di rekening gaji saja.

Hingga berita ini diturunkan, Bank DKI belum memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme, dasar hukum, dan cakupan autodebet tersebut.

Kronologi Keluhan ASN
ASN menerima pencairan gaji ke-13, Tukin 13, dan BK 13 di rekening gaji Bank DKI pekan ketiga Juni 2026. Beberapa jam setelah dana masuk, saldo berkurang signifikan karena terpotong autodebet cicilan.

“Setelah dicek mutasi, gaji ke-13 saya dipotong untuk cicilan hutang Bank DKI. Kami sudah tanyakan ke Bank DKI, tapi jawabannya masih simpang siur, tidak ada kepastian tertulis,” ujar salah satu ASN DKI yang enggan disebutkan namanya.

Kenapa Beban Kerja 13 Juga Terblokir?
Banyak ASN mempertanyakan pemotongan BK 13. Menurut pengakuan ASN, seluruh tunjangan cair melalui satu rekening gaji Bank DKI yang sama dengan gaji pokok. Dengan adanya fasilitas autodebet, maka setiap dana yang masuk langsung dipotong sistem untuk pelunasan angsuran.

ASN juga mempertanyakan status Beban Kerja Juni 2026 yang belum dicairkan, namun rekening gaji malah diblokir. “BK Juni belum keluar, tapi rekening diblokir. Padahal tidak ada sangkut pautnya dengan pinjaman saya di Bank DKI,” kata ASN lainnya.

Dana Tabungan Pribadi Ikut Disetor Tanpa Izin
Keresahan memuncak setelah ASN mengetahui dana yang telah ditransfer dari rekening gaji ke rekening tabungan pribadi Bank DKI ikut terpotong.

“Uangnya sudah saya TF dari rekening gaji ke rekening tabungan pribadi saya di Bank DKI. Tapi tetap disedot Bank DKI tanpa izin nasabah. Di perjanjian pinjaman pemotongan hanya di rekening gaji saja. Selain potongan di rekening gaji nasabah, tabungan pribadi juga diambil,” ungkap ASN.

Jika benar, pemotongan di rekening tabungan pribadi yang tidak tercantum sebagai rekening sumber autodebet berpotensi menimbulkan pertanyaan terkait dasar hukum dan persetujuan nasabah sesuai POJK No. 18/POJK.07/2018.

Dampak: Dana Pendidikan Anak Terancam
Gaji ke-13, Tukin 13, dan BK 13 cair bertepatan dengan tahun ajaran baru. Ribuan ASN mengaku dana tersebut disiapkan untuk daftar ulang SMP, SMA, SMK, dan pembayaran UKT semester ganjil perguruan tinggi.

“Momen pencairan gaji ke-13 sangat penting bagi kami. Dananya dipakai untuk daftar ulang anak sekolah dan bayar semesteran kuliah. Ketika dipotong sepihak tanpa pemberitahuan, rencana pendidikan anak jadi berantakan,” kata ASN lainnya.

Tuntutan ASN DKI Jakarta kepada Bank DKI, BKD & BPKD DKI:
1. Menjelaskan secara transparan dasar hukum pemotongan gaji ke-13, Tukin 13, BK 13, dan dana di rekening tabungan pribadi. Di perjanjian pinjaman pemotongan hanya di rekening gaji saja.

2. Membuka status pencairan BK Juni 2026 dan alasan pemblokiran rekening yang tidak terkait pinjaman.

3. Menyampaikan mekanisme pengembalian dana jika terjadi pemotongan yang tidak sesuai perjanjian kredit.

“Kami ASN tetap menghormati kewajiban cicilan. Tapi dana pendidikan anak yang cair setahun sekali jangan dipotong sepihak tanpa konfirmasi,” tegas perwakilan ASN.

Hingga rilis ini diterbitkan, Bank DKI belum memberikan pernyataan resmi. Media membuka ruang hak jawab 1×24 jam. (C)

Berita Terkait

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x