SIAPLAH, Solusi Atasi Lemahnya Pengawasan Izin Lingkungan

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Timur
Berbagai regulasi lingkungan telah ditetapkan, namun efektivitas pengawasan di lapangan masih tergolong rendah. Fungsi pengawasan justru kerap menjadi mata rantai terlemah dalam siklus pelayanan publik. Jika dibiarkan berlanjut, kondisi ini berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan yang meluas hingga memicu konflik sosial berkepanjangan.

Kendala yang dihadapi selama ini antara lain data kerusakan lingkungan terlambat terdeteksi, dokumen persetujuan sering tidak sesuai dengan pelaksanaan nyata di lapangan, serta terpisahnya sistem data perizinan dan data pengawasan.

Untuk menjawab permasalahan tersebut dan sesuai arahan Bupati Aceh Timur H. Iskandar Usman Al-Farlaky serta Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menghadirkan aplikasi SIAPLAH — singkatan dari Sistem Perizinan, Pengaduan, dan Pengawasan Lingkungan Hidup.

“SIAPLAH hadir untuk menyatukan seluruh proses dalam satu sistem digital yang terpadu,” ujar Kepala Bidang Penataan, Pengawasan Izin Lingkungan dan Pengendalian Pembangunan (PPILH dan PPLH) Hermansyah, Senin (21/6) di ruang kerjanya.

Sementara itu, Jumadi menjelaskan bahwa aplikasi ini memudahkan pengajuan izin, pelaporan berkala, penanganan pengaduan masyarakat, hingga pemantauan ketaatan pelaku usaha secara daring. “Insya Allah ke depannya aksesnya akan diintegrasikan ke domain resmi  go.id  agar lebih aman dan terpercaya,” tambahnya.

Jamadi Qumar juga merinci manfaat yang ditawarkan SIAPLAH:
• Verifikasi dan pengawasan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi
• Mendukung pembangunan berkelanjutan selaras dengan keseimbangan ekologi
• Mewujudkan birokrasi tanpa kertas dan lebih efisien
• Memberikan akses pengaduan masyarakat yang lebih responsif
• Memudahkan pelaku usaha memenuhi kewajiban tanpa terbebani prosedur berbelit

“Dengan sistem ini, ketaatan terhadap aturan lingkungan dapat dibuktikan secara resmi dan kredibel, sehingga meminimalkan risiko perselisihan dengan warga sekitar,” papar Jamadil Qumar, peserta Latsar yang terlibat langsung dalam pengujian aplikasi tersebut.

Redaksi _InfoLangsa.Com_ Zainal

Berita Terkait

Ketua PWI Sumsel Terima Kartu VIP RS Bhayangkara
Aksi Maraton Kakanwil Ditjenpas Aceh Menyisir Lapas dan Rutan untuk wujudkan Pelayanan PRIMA
Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN
Empat Anggota Brimob Babel Terbukti Judi Online, Keluarga Bharada Hafizh Pertanyakan Mengapa Tak Diusulkan PTDH
KASAT RESKRIM, KASAT LANTAS & 3 KAPOLSEK BERGANTI, KAPOLRES LANGSA: JAWAB KEPERCAYAAN DENGAN KERJA NYATA
BABINSA SERKA BUDI GUNAWAN KAWAL KETAT, PILKADES PANDAN SARI ACEH TAMIANG BERJALAN AMAN
SUDAH SAATNYA INDONESIA MEMILIKI PLTN
Eks Kadis DP2KBP3A Matim Diperiksa Kejari Manggarai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:54

SIAPLAH, Solusi Atasi Lemahnya Pengawasan Izin Lingkungan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51

Ketua PWI Sumsel Terima Kartu VIP RS Bhayangkara

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:21

Aksi Maraton Kakanwil Ditjenpas Aceh Menyisir Lapas dan Rutan untuk wujudkan Pelayanan PRIMA

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:30

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:21

Empat Anggota Brimob Babel Terbukti Judi Online, Keluarga Bharada Hafizh Pertanyakan Mengapa Tak Diusulkan PTDH

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:06

BABINSA SERKA BUDI GUNAWAN KAWAL KETAT, PILKADES PANDAN SARI ACEH TAMIANG BERJALAN AMAN

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:02

SUDAH SAATNYA INDONESIA MEMILIKI PLTN

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:57

Eks Kadis DP2KBP3A Matim Diperiksa Kejari Manggarai

Berita Terbaru

News

Ketua PWI Sumsel Terima Kartu VIP RS Bhayangkara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x