InfoLangsa.Com – Metro
Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian biasa dan menangkap seorang pelaku yang diduga mencuri telepon genggam milik warga di wilayah Metro Pusat.
Pelaku yang diamankan berinisial Aditya Yusuf Ramadhani (26), warga Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Ia ditangkap pada Rabu (17/6/2026) malam setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaannya di Jalan Doktor Sutomo, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat.
Kasus tersebut bermula dari laporan korban, Fitri Khusnul Khotimah (23), yang kehilangan telepon genggam miliknya di rumahnya di Jalan Banteng, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 15.30 WIB ia keluar rumah untuk menarik uang dan membeli makanan. Sebelum pergi, korban meninggalkan telepon genggamnya di atas tempat tidur. Saat kembali ke rumah sekitar pukul 16.40 WIB, korban belum memeriksa keberadaan ponselnya.
Namun sekitar pukul 21.20 WIB, saat hendak menggunakan telepon tersebut, korban menyadari perangkat itu sudah tidak berada di tempat semula. Setelah dilakukan pencarian, ponsel tersebut tidak ditemukan sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Metro.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/170/V/2026/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tanggal 17 Mei 2026, Tim Tekab 308 Presisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang hasil curian yang hingga kini belum disebutkan berhasil diamankan sebagai barang bukti.
(Red)

















