Tekab 308 Polres Metro Tangkap Pelaku Pencurian Ponsel Senilai Rp15 Juta

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Metro
Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian biasa dan menangkap seorang pelaku yang diduga mencuri telepon genggam milik warga di wilayah Metro Pusat.

Pelaku yang diamankan berinisial Aditya Yusuf Ramadhani (26), warga Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Ia ditangkap pada Rabu (17/6/2026) malam setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaannya di Jalan Doktor Sutomo, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban, Fitri Khusnul Khotimah (23), yang kehilangan telepon genggam miliknya di rumahnya di Jalan Banteng, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.

Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 15.30 WIB ia keluar rumah untuk menarik uang dan membeli makanan. Sebelum pergi, korban meninggalkan telepon genggamnya di atas tempat tidur. Saat kembali ke rumah sekitar pukul 16.40 WIB, korban belum memeriksa keberadaan ponselnya.

Namun sekitar pukul 21.20 WIB, saat hendak menggunakan telepon tersebut, korban menyadari perangkat itu sudah tidak berada di tempat semula. Setelah dilakukan pencarian, ponsel tersebut tidak ditemukan sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Metro.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/170/V/2026/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tanggal 17 Mei 2026, Tim Tekab 308 Presisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang hasil curian yang hingga kini belum disebutkan berhasil diamankan sebagai barang bukti.

(Red)

Berita Terkait

Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit
Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Pengecekan Kendaraan Bermotor Rutin, Pastikan Kesiapan Operasional Prajurit
Kasdam IM Tutup Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026, 163 Prajurit Muda Siap Mengabdi
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa-Medan Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Kerugian Negara Rp1,8 Miliar
Diduga Pengawasan Lemah: CV Nurdin Bersaudara, PT Konindo Panorama Konsultan & DPRKPCK Jatim Disorot
Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring
Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan
Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:50

Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:40

Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Pengecekan Kendaraan Bermotor Rutin, Pastikan Kesiapan Operasional Prajurit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:32

Kasdam IM Tutup Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026, 163 Prajurit Muda Siap Mengabdi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:46

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa-Medan Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Kerugian Negara Rp1,8 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:43

Diduga Pengawasan Lemah: CV Nurdin Bersaudara, PT Konindo Panorama Konsultan & DPRKPCK Jatim Disorot

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x