Ketua Dewan Pers: UU Pers Tidak Mewajibkan Pendaftaran Perusahaan Pers

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sejak awal tidak mengatur kewajiban pendaftaran bagi perusahaan pers.

Menurut Ninik, setiap orang memiliki hak untuk mendirikan perusahaan pers dan menjalankan aktivitas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers.

“Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers,” ujar Ninik dalam keterangan resminya, Kamis (4/4/2024).

Ia menjelaskan, selama sebuah perusahaan pers berbadan hukum Indonesia dan menjalankan kegiatan jurnalistik secara teratur, maka perusahaan tersebut dapat disebut sebagai perusahaan pers meskipun belum terdata di Dewan Pers.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 9 ayat (2) UU Pers serta berkaitan dengan Kode Etik Jurnalistik. Sementara itu, dalam Pasal 15 ayat (2) huruf g UU Pers disebutkan bahwa salah satu tugas Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers, bukan mewajibkan pendaftaran.

Di sisi lain, Kamsul Hasan, Ahli Pers Dewan Pers sekaligus Ketua Bidang Kompetensi Wartawan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, menyampaikan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat wajib bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia.

Menurutnya, UKW bukan merupakan amanat dari UU Pers, melainkan aturan yang dibuat oleh Dewan Pers untuk meningkatkan profesionalitas wartawan.

“UKW bukanlah perintah atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers. UKW adalah peraturan Dewan Pers,” jelas Kamsul.

Ia menambahkan, hingga saat ini masih banyak wartawan yang belum mengikuti atau belum lulus UKW, namun tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional di berbagai media.

Kamsul juga menegaskan bahwa kelulusan UKW tidak otomatis menjamin kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan seorang wartawan.

“Masih banyak wartawan yang sudah lulus UKW, tetapi kualitas produk jurnalistiknya rendah. Sebaliknya, cukup banyak wartawan yang belum ikut UKW, namun karya jurnalistiknya berkualitas,” ungkapnya.

Kamsul Hasan yang pernah menjabat Ketua PWI Jaya selama dua periode, 2004–2009 dan 2009–2014, juga menyoroti kebijakan sejumlah lembaga pemerintah yang menolak bekerja sama dengan wartawan yang belum memiliki UKW.

Menurutnya, kebijakan tersebut diduga hanya bertujuan untuk membatasi jumlah wartawan yang terlibat dalam kegiatan lembaga tersebut.

“Dari pencermatan saya, para pimpinan lembaga pemerintah yang hendak memperpanjang periode jabatannya umumnya tidak mempermasalahkan wartawan UKW atau non-UKW,” ujarnya dengan senyum penuh makna.

Darwis E Akbar

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS
Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam
Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit
Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Pengecekan Kendaraan Bermotor Rutin, Pastikan Kesiapan Operasional Prajurit
Kasdam IM Tutup Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026, 163 Prajurit Muda Siap Mengabdi
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa-Medan Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Kerugian Negara Rp1,8 Miliar
Diduga Pengawasan Lemah: CV Nurdin Bersaudara, PT Konindo Panorama Konsultan & DPRKPCK Jatim Disorot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:43

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37

Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:50

Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:40

Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Pengecekan Kendaraan Bermotor Rutin, Pastikan Kesiapan Operasional Prajurit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:46

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa-Medan Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Kerugian Negara Rp1,8 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:43

Diduga Pengawasan Lemah: CV Nurdin Bersaudara, PT Konindo Panorama Konsultan & DPRKPCK Jatim Disorot

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x