Galian C Ilegal di Muara Tiga Kembali Disorot, Warga Minta Penindakan Tegas

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Pidie
Aktivitas galian C ilegal di desa cot kemukiman Laweung Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, kembali menjadi sorotan masyarakat. Meski kegiatan pengambilan material berupa tanah timbun tanpa izin telah dilarang oleh peraturan perundang-undangan, praktik tersebut diduga masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas pengambilan tanah timbun dilakukan secara terbuka dengan menggunakan alat berat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan, seperti kerusakan lahan, ancaman longsor, serta terganggunya ekosistem di sekitar lokasi.

“Sudah jelas dilarang, tetapi masih saja ada yang beroperasi. Kami merasa seperti tidak ada pengawasan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas galian C ilegal juga dinilai merugikan daerah karena tidak memberikan kontribusi resmi berupa pajak maupun retribusi kepada pemerintah.

Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan dari instansi terkait terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan penertiban serta meningkatkan pengawasan di lapangan.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.

“Kami hanya ingin aturan ditegakkan. Jika dibiarkan terus, dampaknya akan semakin besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas galian C ilegal yang masih berlangsung di wilayah Muara Tiga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penanganan maupun penertiban terhadap dugaan aktivitas galian C ilegal tersebut.
(Darwis E Akbar)

Berita Terkait

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x