Galian C Ilegal di Muara Tiga Kembali Disorot, Warga Minta Penindakan Tegas

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Pidie
Aktivitas galian C ilegal di desa cot kemukiman Laweung Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, kembali menjadi sorotan masyarakat. Meski kegiatan pengambilan material berupa tanah timbun tanpa izin telah dilarang oleh peraturan perundang-undangan, praktik tersebut diduga masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas pengambilan tanah timbun dilakukan secara terbuka dengan menggunakan alat berat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan, seperti kerusakan lahan, ancaman longsor, serta terganggunya ekosistem di sekitar lokasi.

“Sudah jelas dilarang, tetapi masih saja ada yang beroperasi. Kami merasa seperti tidak ada pengawasan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas galian C ilegal juga dinilai merugikan daerah karena tidak memberikan kontribusi resmi berupa pajak maupun retribusi kepada pemerintah.

Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan dari instansi terkait terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan penertiban serta meningkatkan pengawasan di lapangan.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.

“Kami hanya ingin aturan ditegakkan. Jika dibiarkan terus, dampaknya akan semakin besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas galian C ilegal yang masih berlangsung di wilayah Muara Tiga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penanganan maupun penertiban terhadap dugaan aktivitas galian C ilegal tersebut.
(Darwis E Akbar)

Berita Terkait

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah
Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran
Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS
Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam
Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit
Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Pengecekan Kendaraan Bermotor Rutin, Pastikan Kesiapan Operasional Prajurit
Kasdam IM Tutup Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026, 163 Prajurit Muda Siap Mengabdi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:43

Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:43

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37

Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:40

Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Pengecekan Kendaraan Bermotor Rutin, Pastikan Kesiapan Operasional Prajurit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:32

Kasdam IM Tutup Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026, 163 Prajurit Muda Siap Mengabdi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:46

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa-Medan Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Kerugian Negara Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x