LBH PWI Sumsel Somasi Sekda Palembang Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Warga di Ogan Ilir

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Comn- INDRALAYA
Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LBH PWI) Provinsi Sumatera Selatan melayangkan Somasi I kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, terkait dugaan penyerobotan tanah milik warga di Desa Tanjung Dayang Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Ketua LBH PWI Sumsel, Dicky Irawan, selaku kuasa hukum Yuliani, pemilik tanah yang mengaku dirugikan, mengatakan somasi tersebut dikirim pada 8 Juni 2026 sebagai upaya penyelesaian secara damai sebelum menempuh jalur hukum.

Menurut Dicky, kliennya mengklaim mengalami kerugian akibat berkurangnya luas tanah yang diduga telah digunakan tanpa persetujuan. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan pihaknya, luas tanah yang dipersoalkan mencapai sekitar 2.176 meter persegi dan 1.995 meter persegi.

“Somasi ini kami kirimkan untuk memberikan kesempatan penyelesaian secara baik-baik. Apabila dalam waktu 14 hari tidak ada tanggapan maupun penyelesaian dari pihak yang kami somasi, maka kami akan melanjutkan ke langkah hukum berikutnya,” ujar Dicky, Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan estimasi yang dibuat pihaknya, nilai kerugian material yang dialami kliennya mencapai sekitar Rp144,8 juta, belum termasuk nilai tanah lainnya yang juga diklaim hilang atau berkurang luasnya.

Dicky menambahkan, apabila Somasi I tidak mendapat respons, LBH PWI Sumsel akan melayangkan Somasi II dengan tenggat waktu tujuh hari.

“Jika Somasi II juga tidak ditanggapi, maka kami bersama tim LBH PWI Sumsel akan mengambil langkah hukum dan melaporkan persoalan ini ke Polda Sumatera Selatan,” tegasnya.

Meski demikian, Dicky berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah tanpa harus berlanjut ke proses hukum.

“Kami berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Berita ini akan diperbarui apabila pihak Sekda Kota Palembang memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah
Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran
Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS
Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam
Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit
Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Pengecekan Kendaraan Bermotor Rutin, Pastikan Kesiapan Operasional Prajurit
Kasdam IM Tutup Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026, 163 Prajurit Muda Siap Mengabdi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:43

Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:43

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37

Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:40

Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Pengecekan Kendaraan Bermotor Rutin, Pastikan Kesiapan Operasional Prajurit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:32

Kasdam IM Tutup Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026, 163 Prajurit Muda Siap Mengabdi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:46

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa-Medan Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Kerugian Negara Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x