KPK Ungkap Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim, Rp1,6 Miliar Disiapkan untuk Ubah Temuan Pemeriksaan

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IntoLangsa.Com – Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan sejumlah pihak terkait untuk mengubah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, kasus tersebut bermula dari hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang menemukan sejumlah temuan dengan nilai melebihi batas materialitas.

Menurut KPK, pada Mei 2026, Bupati Muara Enim Edison diduga meminta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hairullah, untuk mengurus hasil pemeriksaan tersebut melalui pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga.

Selanjutnya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani, diperintahkan berkoordinasi dengan Angga melalui perantara Mulyono guna membahas upaya mengubah hasil audit.

Dalam proses tersebut, Angga diduga menyampaikan kebutuhan dana sekitar Rp1,6 miliar untuk mengurus perubahan temuan audit BPK.

“Fee yang diminta sekitar Rp1,6 miliar atau diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur dan 2 persen pagu anggaran pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim,” ungkap Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).

KPK menduga Angga kemudian menghubungi Titin Rita Lestari selaku ASN yang bertugas sebagai Pengendali Teknis untuk membantu mengubah hasil audit.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Abi Nurwardani diduga mengumpulkan sejumlah uang, termasuk dana yang berasal dari Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA) melalui Cory Erin Hardi yang merupakan pihak penyedia proyek pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

Dari aliran dana yang terungkap, Abi diduga menerima Rp500 juta. Uang tersebut kemudian dibagikan, yakni Rp100 juta kepada Angga dan Rp100 juta kepada Mulyono.

Sementara sekitar Rp300 juta lainnya diduga diserahkan ke Sumatera Selatan yang sebagian di antaranya mengalir kepada Edison.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya dugaan pemberian uang sebelumnya sebesar Rp50 juta kepada Angga. Penyidik masih terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga ikut menerima manfaat dari praktik tersebut.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan serta uang tunai sebesar Rp200 juta yang diamankan dari Angga dan Mulyono.

Adapun lima tersangka yang telah ditetapkan KPK yakni:

1. Edison, Bupati Muara Enim;

2. Augusz Dewanggara (Angga), pihak swasta;

3. Titin Rita Lestari, ASN/Pengendali Teknis;

4. Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi;

5. Fika, Direktur PT Millenium Solusi Abadi.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang menyeret pejabat daerah dalam pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap pengondisian hasil audit BPK tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah
Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran
Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS
Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam
Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit
Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Pengecekan Kendaraan Bermotor Rutin, Pastikan Kesiapan Operasional Prajurit
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:43

Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:43

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:50

Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:40

Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Pengecekan Kendaraan Bermotor Rutin, Pastikan Kesiapan Operasional Prajurit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:32

Kasdam IM Tutup Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026, 163 Prajurit Muda Siap Mengabdi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x