57 Guru PPPK NTT Belum Terima Gaji Tiga Bulan, SK Perpanjangan Kontrak Belum Terbit

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Kupang
Sebanyak 57 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan belum diterimanya gaji selama tiga bulan terakhir. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan belum terbitnya Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak yang masih menunggu proses di Pemerintah Provinsi NTT.

Salah seorang guru PPPK di Kabupaten Kupang berinisial BG mengungkapkan, dirinya bersama puluhan guru PPPK lainnya telah mengajukan berkas perpanjangan kontrak sejak Juli 2025. Namun hingga memasuki Juni 2026, SK perpanjangan tersebut belum juga diterbitkan.

“Gaji bulan April sampai Juni 2026 belum kami terima. Informasi yang kami peroleh, SK perpanjangan masih dalam proses dan menunggu penandatanganan,” ujarnya.

Menurut BG, meskipun belum menerima gaji, para guru tetap menjalankan tugas mengajar sebagaimana biasa, termasuk mendampingi peserta didik menghadapi ujian kenaikan kelas.

Keluhan serupa disampaikan seorang guru PPPK di Kabupaten Ende yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku terpaksa berjalan kaki menuju sekolah untuk menghemat pengeluaran karena belum menerima gaji selama tiga bulan.

“Jarak rumah ke sekolah sekitar lima kilometer. Karena belum ada gaji, saya memilih berjalan kaki agar bisa mengurangi biaya transportasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, membenarkan bahwa gaji puluhan guru PPPK tersebut belum dapat direalisasikan karena SK perpanjangan kontrak belum terbit.

“SK perpanjangan belum keluar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Terpisah, Gubernur NTT Melki Laka Lena menyatakan pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedang memproses persoalan tersebut.

“Pemprov NTT bersama dinas terkait sedang memproses masalah ini,” kata Melki.

Sebelumnya, Gubernur Melki menegaskan komitmen pemerintah bahwa tidak ada PPPK di NTT yang akan dirumahkan. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan status dan hak-hak PPPK.

Para guru berharap proses penerbitan SK dapat segera diselesaikan sehingga hak mereka dapat direalisasikan. Pasalnya, keterlambatan pembayaran gaji telah berdampak pada kebutuhan ekonomi keluarga serta biaya pendidikan anak-anak mereka.
(Red)

Berita Terkait

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah
Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran
Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS
Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:07

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:59

Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:43

Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37

Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:50

Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x