Dirlantas Polda Sumbar Pastikan Tidak Ada Salah Tilang Melalui Verifikasi Berlapis ETLE

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.COM,-Padang
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus memperkuat penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Melalui proses validasi dan konfirmasi data pelanggar yang dilakukan secara berkelanjutan, petugas memastikan setiap pelanggaran yang terekam kamera ETLE diproses secara akurat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan penggunaan teknologi ETLE menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang modern sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“ETLE merupakan bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam penegakan hukum lalu lintas. Sistem ini mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara lebih efektif dan profesional,” ujar Reza, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, setiap data pelanggaran yang terekam kamera ETLE tidak serta-merta langsung diproses menjadi sanksi.

Sebelum surat konfirmasi diterbitkan, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan pencocokan data kendaraan dengan identitas pemilik yang tercatat dalam sistem registrasi kendaraan bermotor.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan tepat sasaran serta menghindari kemungkinan kesalahan administrasi.

“Semua data yang masuk melalui sistem ETLE harus melalui tahapan verifikasi dan validasi terlebih dahulu. Kami ingin memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggung jawabkan,” katanya.

Reza menjelaskan, kehadiran ETLE tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai sarana edukasi yang mendorong masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara.

Melalui sistem pengawasan elektronik tersebut, pengguna jalan diharapkan semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjaga etika selama berada di jalan raya.

“Tujuan utama penerapan ETLE bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Ketika tingkat kepatuhan meningkat, maka potensi pelanggaran dan kecelakaan juga dapat ditekan,” ungkapnya.

Ditlantas Polda Sumbar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung implementasi ETLE sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern dan berorientasi pada keselamatan.

Menurut Reza, keberhasilan sistem ETLE tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi yang digunakan, tetapi juga ditentukan oleh kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat mendukung penerapan ETLE dan menjadikannya sebagai momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” tuturnya.

(RP)

Berita Terkait

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah
Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran
Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS
Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:07

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:59

Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:43

Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37

Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:50

Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x