Dugaan Pencabulan Anak di Sidoarjo, Muncul Indikasi Upaya Tutup Mulut dengan Uang Rp5 Juta

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Sidoarjo
Proses penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yakni bunga nama samaran di wilayah hukum Polres Sidoarjo memasuki tahap krusial namun menimbulkan tanda tanya.

Setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) selesai dilaksanakan, proses gelar perkara internal kepolisian justru ditunda. Bersamaan dengan itu, korban anak kembali dimintai keterangan oleh penyidik.

Kondisi ini memicu keprihatinan advokat dan lembaga pendamping terkait kepastian hukum serta perlindungan psikologis korban anak.

Radit, paman korban mendorong aparat penegak hukum menegakkan hukum pidana sekaligus melindungi korban.

“Sebagai keluarga korban, kami mendorong aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum pidana secara konsisten sekaligus melindungi korban,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Ia juga meminta penyidik harus transparan dan profesional dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Kami meminta penyidik bersikap transparan dan profesional dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, karena kepastian hukum dan perlindungan psikologis anak adalah dua hal yang tidak boleh dipisahkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mendapatkan informasi dari advokat atau kuasa hukumnya pelaku akan ditangkap.

“Besok (Rabu) kata PH saya, pelaku akan ditangkap/diamankan oleh polisi Polres Sidoarjo,” tegasnya.

Dalam proses pelaporan, keterangan pihak keluarga dan saksi mengungkap adanya indikasi upaya pembungkaman terhadap korban dan keluarga.

“Sempat Ahamad Basori selaku sopir dari paman pelapor berusaha disuap 5.000.0000 agar melakukan perbuatan yang sama menyetubuhi korban,” ujar basori selaku sopir dari paman korban.

“Bunga (korban) ini, disetubuhi oleh pelaku sejak bulan Mei 2024. Hingga saat ini anaknya mengalami trauma berat dan melakukan percobaan bunuh diri,” pungkasnya.

Fakta ini menjadi perhatian serius advokat dan lembaga pendamping karena bertentangan langsung dengan prinsip perlindungan saksi dan korban sebagaimana diatur UU No. 13/2006 jo UU No. 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Upaya pembungkaman tidak boleh menang atas keberanian melapor. Penanganan cepat, akuntabel, dan berperspektif korban anak adalah ujian komitmen negara. Pihak terlapor berhak atas asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. (C)

Berita Terkait

Babinsa Serma Syafrizal turun Pantau Harga Sembako Di Pasar Alur Cucur
Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Bakti Kesehatan Terpadu untuk Warga OKI
SIDOKKES POLRES ACEH TAMIANG GELAR CEK KESEHATAN GRATIS BAGI ANAK PRA SEKOLAH DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80
Polres Aceh Tamiang Gelar Turnamen Badminton Kapolres Cup Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tragis Perempuan Cantik Mantan Istri Jadi Korban Pembakaran Oleh Mantan Suami Siri, Pelaku Kabur Usai Beraksi.
45 Siswa MAN IC Aceh Timur Geber CHAMPION CAMP OSN 2026 Bersama BIMBEL 99 Langsa
Belajar Mandiri Malam Jadi Kunci Sukses Champion Camp OSN 2026 BIMBEL 99 Langsa
MAN IC Aceh Timur Gandeng BIMBEL 99 Langsa, Gelar Champion Camp OSN 2026 Untuk 45 Siswa Terpilih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 04:00

Babinsa Serma Syafrizal turun Pantau Harga Sembako Di Pasar Alur Cucur

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:04

Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Bakti Kesehatan Terpadu untuk Warga OKI

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:59

SIDOKKES POLRES ACEH TAMIANG GELAR CEK KESEHATAN GRATIS BAGI ANAK PRA SEKOLAH DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:52

Polres Aceh Tamiang Gelar Turnamen Badminton Kapolres Cup Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:42

Tragis Perempuan Cantik Mantan Istri Jadi Korban Pembakaran Oleh Mantan Suami Siri, Pelaku Kabur Usai Beraksi.

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:46

Belajar Mandiri Malam Jadi Kunci Sukses Champion Camp OSN 2026 BIMBEL 99 Langsa

Minggu, 14 Juni 2026 - 03:50

MAN IC Aceh Timur Gandeng BIMBEL 99 Langsa, Gelar Champion Camp OSN 2026 Untuk 45 Siswa Terpilih

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:52

ICW: Opini WTP BPK Kini Jadi Komoditas Politik dan Alat Pencitraan Kepala Daerah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x