LSM KCBI: Truk Over Tonase 24 Jam Hilir Mudik, UU Minerba Mati di Meja Stopail Ilegal Muara Enim

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 23:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Muara Enim
LSM KCBI membongkar praktik tambang batu bara ilegal yang sudah akut di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Hasil investigasi lapangan menemukan aktivitas penimbunan tanpa Izin Usaha Pertambangan – IUP dan truk pengangkut tanpa izin. Ketua Umum LSM KCBI Joel Barus Sbn menyebut ini pembiaran kejahatan SDA yang merugikan negara triliunan rupiah.

Hasil sidak LSM KCBI di lapangan mencatat 6 titik stopail liar beroperasi bebas: Stopail Maju Lanjar di Desa Tanjung Lalang, Stopail RBA di Desa Keban Agung, Stopail Tanjung Agung di Desa Tanjung Agung, Stopail Padurakse di Desa Padurakse, Stopail Tebing Batu dan Stopail Kandang Ayam di Desa Penyandingan. Semua berada di Kec. Tanjung Agung & Lawang Kidul.

Joel Barus Sbn menegaskan, tidak satu pun titik itu mengantongi dokumen resmi. LSM KCBI menilai ini pelanggaran telak UU Minerba dan UU LLAJ. Truk batubara hilir mudik 24 jam tanpa dokumen, tonase over, pajak-royalti disunat. Negara dirampok terang-terangan di depan aparat.

Dampaknya sudah nyata dan brutal. LSM KCBI menemukan jalan desa hancur, debu batubara mengepul menutupi rumah warga, serta risiko longsor di tebing penimbunan. “Warga jadi korban, negara dirugikan, bandar pesta pora,” tegas Joel Barus Sbn.

“Ini bukan ‘tambang rakyat’. Ini kejahatan lingkungan berjamaah yang dilindungi,” sentak Joel Barus Sbn. LSM KCBI menuntut Kementerian ESDM, KLHK, Polda Sumsel, dan Pemkab Muara Enim berhenti jadi penonton. Segel hari ini, sita aset, usut pemilik stopail dan bekingnya. Jangan cuma kriminalisasi sopir.

Karena itu LSM KCBI menantang aparat penegak hukum: mau berantas atau melindungi mafia? Joel Barus Sbn menutup: “Kalau serius jaga SDA, sikat dari hulu ke hilir. Stopail ilegal adalah gudang, brankas, sekaligus simpul kejahatannya. Tangkap bandarnya, bukan kambing hitamnya,” pungkasnya. (C)”

Berita Terkait

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x