LSM KCBI: Truk Over Tonase 24 Jam Hilir Mudik, UU Minerba Mati di Meja Stopail Ilegal Muara Enim

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 23:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Muara Enim
LSM KCBI membongkar praktik tambang batu bara ilegal yang sudah akut di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Hasil investigasi lapangan menemukan aktivitas penimbunan tanpa Izin Usaha Pertambangan – IUP dan truk pengangkut tanpa izin. Ketua Umum LSM KCBI Joel Barus Sbn menyebut ini pembiaran kejahatan SDA yang merugikan negara triliunan rupiah.

Hasil sidak LSM KCBI di lapangan mencatat 6 titik stopail liar beroperasi bebas: Stopail Maju Lanjar di Desa Tanjung Lalang, Stopail RBA di Desa Keban Agung, Stopail Tanjung Agung di Desa Tanjung Agung, Stopail Padurakse di Desa Padurakse, Stopail Tebing Batu dan Stopail Kandang Ayam di Desa Penyandingan. Semua berada di Kec. Tanjung Agung & Lawang Kidul.

Joel Barus Sbn menegaskan, tidak satu pun titik itu mengantongi dokumen resmi. LSM KCBI menilai ini pelanggaran telak UU Minerba dan UU LLAJ. Truk batubara hilir mudik 24 jam tanpa dokumen, tonase over, pajak-royalti disunat. Negara dirampok terang-terangan di depan aparat.

Dampaknya sudah nyata dan brutal. LSM KCBI menemukan jalan desa hancur, debu batubara mengepul menutupi rumah warga, serta risiko longsor di tebing penimbunan. “Warga jadi korban, negara dirugikan, bandar pesta pora,” tegas Joel Barus Sbn.

“Ini bukan ‘tambang rakyat’. Ini kejahatan lingkungan berjamaah yang dilindungi,” sentak Joel Barus Sbn. LSM KCBI menuntut Kementerian ESDM, KLHK, Polda Sumsel, dan Pemkab Muara Enim berhenti jadi penonton. Segel hari ini, sita aset, usut pemilik stopail dan bekingnya. Jangan cuma kriminalisasi sopir.

Karena itu LSM KCBI menantang aparat penegak hukum: mau berantas atau melindungi mafia? Joel Barus Sbn menutup: “Kalau serius jaga SDA, sikat dari hulu ke hilir. Stopail ilegal adalah gudang, brankas, sekaligus simpul kejahatannya. Tangkap bandarnya, bukan kambing hitamnya,” pungkasnya. (C)”

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah
Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran
Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:07

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:59

Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:43

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37

Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x