Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD OKI Capai Ratusan Juta, APH Diminta Usut Tuntas

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Kayuagung
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2025 yang berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban senilai Rp851.407.937.

Ali Sopyan dari Relawan Rakyat Membela Prabowo mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap temuan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas.

“Berdasarkan temuan audit, terdapat indikasi penyimpangan yang tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan transparan,” ujar Ali Sopyan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD OKI hingga 31 Oktober 2025 mencapai sekitar Rp49,7 miliar. Dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah ketidaksesuaian pertanggungjawaban yang terdiri dari realisasi belanja perjalanan dinas tanpa dukungan bukti sah sebesar Rp17.712.728 serta ketidaksesuaian pelaksanaan perjalanan dinas pada 85 pelaksana perjalanan dinas dengan nilai mencapai Rp833.695.209.

Temuan tersebut antara lain berupa bukti transportasi yang tidak dapat diverifikasi, ketidaksesuaian durasi perjalanan, hingga tidak adanya dokumen pendukung kegiatan yang memadai.

Berdasarkan data yang diperoleh, sebagian kelebihan pembayaran telah disetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp232.518.689. Namun demikian, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp618.889.248 yang harus ditindaklanjuti sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan.

Ali Sopyan menilai temuan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023, serta beberapa regulasi daerah yang mengatur tata cara pertanggungjawaban dan transaksi keuangan pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan internal dalam pelaksanaan anggaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami berharap proses ini tidak hanya berhenti pada pengembalian kerugian keuangan daerah. Jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten OKI disebut telah menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, termasuk penyetoran sisa kelebihan pembayaran ke Kas Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik pun berharap penanganan temuan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Catatan Redaksi: Informasi dalam berita ini bersumber dari data hasil pemeriksaan dan pernyataan narasumber terkait dugaan penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2025. Dugaan tersebut masih memerlukan tindak lanjut dan pembuktian oleh instansi berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(DEA)

Berita Terkait

Pengusaha Sukses Edi Saputra ( Edi Obama) Beserta Isteri Sri Selisna Devi Hadiri Pembukaan Sepak Bola HUT Bireuen Ke 27 Tahun.
Wali Kota Langsa Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya
BBM Langka karena Dikorupsi Pelangsir Berbekal Perlindungan, Polres Palopo Diminta Bertindak
Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng
LSM KCBI: Dosa Sosial di Tanjungsari! 6 Tahun Anak Lumpuh Tak Dipedulikan Kades, Malah Jadi Korban Pungli Oknum RT
TRC BPBD Langsa Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang yang Timpa Truk Fuso
MABIT Goes Wild, BPBD Langsa Bekali 146 Siswa dengan Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana
EMPAT ANAK YATIM BINAAN KORAMIL 06/INDRAPURI, SATU MIMPI: MENJADI PRAJURIT TNI AD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 00:27

Pengusaha Sukses Edi Saputra ( Edi Obama) Beserta Isteri Sri Selisna Devi Hadiri Pembukaan Sepak Bola HUT Bireuen Ke 27 Tahun.

Minggu, 27 September 2026 - 15:37

Wali Kota Langsa Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

Minggu, 27 September 2026 - 14:54

BBM Langka karena Dikorupsi Pelangsir Berbekal Perlindungan, Polres Palopo Diminta Bertindak

Minggu, 27 September 2026 - 14:49

Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng

Minggu, 27 September 2026 - 14:42

LSM KCBI: Dosa Sosial di Tanjungsari! 6 Tahun Anak Lumpuh Tak Dipedulikan Kades, Malah Jadi Korban Pungli Oknum RT

Minggu, 27 September 2026 - 13:48

MABIT Goes Wild, BPBD Langsa Bekali 146 Siswa dengan Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

Minggu, 27 September 2026 - 13:15

EMPAT ANAK YATIM BINAAN KORAMIL 06/INDRAPURI, SATU MIMPI: MENJADI PRAJURIT TNI AD

Minggu, 27 September 2026 - 09:39

Direktur KEMENSOS RI Salurkan Jadup 32,6 M Di Langsa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x