Tekab 308 Presisi Polres Metro Ungkap Kasus Pengeroyokan, Satu Pelaku Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Metro, Lampung
Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/12/I/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tertanggal 6 Januari 2026. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.

Berdasarkan keterangan pelapor, saat kejadian korban sedang duduk di trotoar dekat gerobak dagangannya. Tiba-tiba korban didatangi tiga orang laki-laki yang tidak dikenal. Setelah terjadi cekcok mulut, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh para pelaku.

Dua pelaku memegangi kedua tangan korban, sementara secara bersama-sama melakukan pemukulan ke arah tubuh korban. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusukkannya ke arah badan korban hingga menyebabkan luka.

Tidak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan sebuah gendang kecil yang mengenai bagian kepala sebanyak tiga kali. Saat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari, korban kembali dilempari helm oleh salah satu pelaku. Pelapor yang mencoba melerai juga turut menjadi sasaran lemparan helm.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan tangan kanan serta lecet pada telapak tangan kanan. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Ahmad Yani Metro.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 14.39 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di wilayah Metro Pusat.

Berbekal informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial DDS (26), warga Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat hasil visum dan kartu berobat korban dari RSUD Ahmad Yani Metro.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Metro menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Metro.

(DEA)

Berita Terkait

Pengusaha Sukses Edi Saputra ( Edi Obama) Beserta Isteri Sri Selisna Devi Hadiri Pembukaan Sepak Bola HUT Bireuen Ke 27 Tahun.
Wali Kota Langsa Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya
BBM Langka karena Dikorupsi Pelangsir Berbekal Perlindungan, Polres Palopo Diminta Bertindak
Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng
LSM KCBI: Dosa Sosial di Tanjungsari! 6 Tahun Anak Lumpuh Tak Dipedulikan Kades, Malah Jadi Korban Pungli Oknum RT
TRC BPBD Langsa Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang yang Timpa Truk Fuso
MABIT Goes Wild, BPBD Langsa Bekali 146 Siswa dengan Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana
EMPAT ANAK YATIM BINAAN KORAMIL 06/INDRAPURI, SATU MIMPI: MENJADI PRAJURIT TNI AD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 00:27

Pengusaha Sukses Edi Saputra ( Edi Obama) Beserta Isteri Sri Selisna Devi Hadiri Pembukaan Sepak Bola HUT Bireuen Ke 27 Tahun.

Minggu, 27 September 2026 - 15:37

Wali Kota Langsa Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

Minggu, 27 September 2026 - 14:54

BBM Langka karena Dikorupsi Pelangsir Berbekal Perlindungan, Polres Palopo Diminta Bertindak

Minggu, 27 September 2026 - 14:49

Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng

Minggu, 27 September 2026 - 14:42

LSM KCBI: Dosa Sosial di Tanjungsari! 6 Tahun Anak Lumpuh Tak Dipedulikan Kades, Malah Jadi Korban Pungli Oknum RT

Minggu, 27 September 2026 - 13:48

MABIT Goes Wild, BPBD Langsa Bekali 146 Siswa dengan Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

Minggu, 27 September 2026 - 13:15

EMPAT ANAK YATIM BINAAN KORAMIL 06/INDRAPURI, SATU MIMPI: MENJADI PRAJURIT TNI AD

Minggu, 27 September 2026 - 09:39

Direktur KEMENSOS RI Salurkan Jadup 32,6 M Di Langsa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x