InfoLangsa.Com – Palembang
Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR Sumsel) menggelar aksi damai di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (3/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada sejumlah proyek infrastruktur jalan tahun anggaran 2025.
Aksi yang dipimpin Ketua JAKOR Sumsel, Fadrianto TH, merupakan tindak lanjut dari demonstrasi yang sebelumnya digelar di Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada 23 April dan 13 Mei 2026.
Dalam orasinya, Fadrianto menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah dugaan penyimpangan berdasarkan hasil investigasi internal terkait pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas PUBMTR Sumsel. Menurutnya, dugaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Empat proyek yang menjadi sorotan JAKOR Sumsel meliputi:
Pembangunan Slab on Pile Ruas Jalan Lettu Karim Kadir (Gandus)–Batas Kabupaten Banyuasin senilai Rp7,43 miliar yang dikerjakan oleh PT Bumi Kita Construction.
Pemeliharaan Berkala Jalan Keban Agung–Simpang Tanjung Aro, Kota Pagar Alam, senilai Rp2,32 miliar yang dikerjakan CV Hercules Putra Perkasa.
Pemeliharaan Berkala Jalan Batas Kabupaten Muara Enim–Simpang Air Dingin Jenis senilai Rp2,90 miliar yang dikerjakan PT Bumi Mahardika Sentosa.
Pemeliharaan Berkala Jalan Muara Siban–Simpang Embacang senilai Rp2,91 miliar yang juga dikerjakan PT Bumi Mahardika Sentosa.
JAKOR Sumsel menduga terdapat kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian mutu pada sejumlah proyek tersebut. Berdasarkan hasil perhitungan yang disampaikan organisasi tersebut, dugaan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah pada masing-masing paket pekerjaan.
Dalam tuntutannya, massa meminta Kepala Dinas PUBMTR Sumsel memberikan penjelasan terkait dugaan penyimpangan tersebut. Selain itu, mereka juga mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan untuk mengevaluasi serta mengganti kepala dinas apabila terbukti terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.
Aksi demonstrasi diterima Sekretaris Dinas PUBMTR Sumsel, Ardani Saputra, didampingi Kepala Bidang Jalan, Adrifan.
Dalam tanggapannya, Ardani menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan JAKOR Sumsel. Ia menegaskan seluruh aspirasi dan temuan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi dinas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada JAKOR Sumsel yang telah menyampaikan aspirasi secara damai. Semua masukan akan kami tampung dan jadikan bahan koreksi. Terkait temuan tahun 2025, saat ini sudah ada pihak independen yang melakukan proses pemeriksaan. Beberapa hal, termasuk pengembalian kerugian dan proses lainnya, sedang berjalan,” ujar Ardani.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil audit maupun tindak lanjut hukum atas dugaan penyimpangan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
(DEA)

















