InfoLangsa.Com – Lahat
Tim Satgas Detasemen Anti Narkoba Intelijen Kodam (Deninteldam) II/Sriwijaya berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkotika dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di sebuah rumah kosong di Jalan Pangi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sabtu (30/5/2026) pagi.
Operasi tersebut dilaksanakan setelah aparat menerima laporan intelijen dari agen lapangan mengenai aktivitas peredaran narkoba yang dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Deninteldam II/Sriwijaya Letkol Kav Wahyudha Saputra memerintahkan personelnya bergerak dari Palembang menuju lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB itu berhasil mengamankan dua warga sipil yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Keduanya yakni BH (42), seorang wiraswasta warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, serta AMS (26), warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat.
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa 183 paket sabu siap edar dengan berat sekitar 30 gram, satu paket sabu ukuran besar seberat 16,4 gram, serta tujuh butir pil ekstasi.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba sebesar Rp6.248.000, satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, tiga kotak penyimpanan sabu, dua alat hisap (bong), dua korek api, dua unit telepon genggam, serta satu buku catatan.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita tiga senjata tajam yang terdiri dari dua bilah pisau celurit dan satu bilah pisau samurai.
Keberadaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan padat penduduk tersebut sebelumnya telah menimbulkan keresahan warga karena dianggap mengancam keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda.
Pihak Kodam II/Sriwijaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum serta perlindungan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
(Darwis E Akbar)

















