Dugaan Kasus Asusila Oknum Kades Ogan Ilir Jadi Sorotan, Warga Desak Pemkab Bertindak

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Ogan Ilir
Dugaan kasus asusila yang menyeret seorang oknum Kepala Desa (Kades) Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terus menjadi perhatian masyarakat. Oknum Kades berinisial VO itu diduga terlibat dalam kasus yang melibatkan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang merupakan warga desa setempat.

Kasus tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah video penggerebekan yang disebut terjadi pada Agustus tahun lalu beredar luas di media sosial. Sejak itu, berbagai reaksi muncul dari masyarakat yang meminta adanya kepastian penanganan kasus serta langkah tegas dari pemerintah daerah.

Sejumlah warga menilai dugaan perbuatan tersebut telah mencoreng citra pemerintahan desa dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin di tingkat desa. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terkait status jabatan yang bersangkutan.

“Warga ingin persoalan ini ditangani secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (30/5/2026).

Di tengah berkembangnya kasus tersebut, beredar informasi bahwa VO diduga telah menikahi korban secara siri. Namun hingga kini, informasi tersebut belum mendapat penjelasan maupun konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Selain menyoroti dugaan kasus asusila, sebagian warga juga meminta adanya evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Mereka berharap instansi berwenang melakukan pengawasan sesuai prosedur guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Desakan juga datang agar lembaga perlindungan perempuan dan anak memberikan perhatian terhadap kondisi korban, terutama dari aspek pendampingan psikologis dan perlindungan hukum apabila diperlukan.

Sementara itu, sejumlah pihak di Kabupaten Ogan Ilir disebut telah mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan resmi yang diumumkan terkait status jabatan VO maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

Pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, pemerintah kecamatan, maupun VO sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kasus ini masih memerlukan proses dan pembuktian hukum lebih lanjut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

(Darwis E Akbar)

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah
Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran
Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:07

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:59

Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:43

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37

Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x