Proyek Jalan Gambir Singkawang Disorot, Dugaan Mutu Aspal Tidak Sesuai Standar

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Singkawang
Proyek Peningkatan Jalan Gambir di Singkawang yang dikelola oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis jalan nasional.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp18.834.044.213,00 tersebut dikerjakan oleh PT Cakrawala Surya Raya selaku penyedia jasa, dengan pengawasan oleh KSO PT Kurnia Citra Nusa, PT Bintang Inti Rekatama, dan PT Lima Pilar Persada.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (27/5/2026), ditemukan sejumlah kondisi fisik aspal yang dinilai memerlukan perhatian serius. Permukaan aspal terlihat kasar, agregat batu split tampak menonjol, serta terdapat rongga pada beberapa bagian permukaan.

Kondisi tersebut diduga mengindikasikan ketidaksesuaian komposisi campuran material (Job Mix Formula/JMF) atau proses penghamparan yang tidak sesuai standar teknis.

Selain itu, hasil pengamatan visual menunjukkan ketebalan lapisan aspal di beberapa titik diperkirakan berkisar antara 3 hingga 4 sentimeter. Sementara itu, sambungan antarhamparan aspal (joint) tampak cekung dan tidak rata. Temuan tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengendalian mutu dalam proses pekerjaan.

Namun demikian, untuk memastikan kesesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi kontrak, diperlukan pengujian laboratorium melalui metode Core Drill atau pengambilan sampel silinder aspal. Pengujian tersebut penting untuk mengetahui tingkat ketebalan, kepadatan, serta kualitas material aspal secara ilmiah dan terukur.

Tim investigasi media meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat bersama konsultan pengawas segera melakukan uji teknis terhadap titik-titik yang dinilai bermasalah.

Langkah tersebut diperlukan guna memastikan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.

Seorang praktisi konstruksi yang enggan disebutkan namanya menilai pengawasan lapangan perlu diperketat agar kualitas pekerjaan tetap terjaga.

Menurutnya, setiap tahapan pekerjaan jalan harus memenuhi standar teknis karena menyangkut keselamatan dan ketahanan infrastruktur dalam jangka panjang.

Mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi, penyedia jasa bertanggung jawab terhadap mutu hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan hingga masa pemeliharaan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, kontraktor dapat diwajibkan melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi teknis dan ketentuan kontrak yang berlaku.
(Darwis E Akbar)

Berita Terkait

Kota Palu Terima Penghargaan Dua Kategori, Kepantasan di 2026
Dandim 0117/Aceh Tamiang Bersama Keluarga Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H
Pimpinan Redaksi Berita Fakta News H. Darwis Akbar, SH, MM Berikan Pencerahan di Hari Pers Sedunia
KNPI Biak Butuh Pemimpin Kapabel, Tokoh Pemuda Tekankan Syarat Calon Ketua Harus Putra Asli Byak
12 Juli 2026 Jakabaring Bergetar: Polda Sumsel Luncurkan Sumsel Bhayangkara Run 2026 dengan Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah
Korban Mengaku Dipermalukan di WhatsApp, Tapi Laporannya Diduga Dibiarkan Mengendap di Polres Melawi
Polda Riau Siap Gelar Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Dan Pengancaman Terhadap Wartawan
Warga Lahat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan ke Polda Sumsel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:16

Kota Palu Terima Penghargaan Dua Kategori, Kepantasan di 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:49

Dandim 0117/Aceh Tamiang Bersama Keluarga Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:40

Pimpinan Redaksi Berita Fakta News H. Darwis Akbar, SH, MM Berikan Pencerahan di Hari Pers Sedunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:27

KNPI Biak Butuh Pemimpin Kapabel, Tokoh Pemuda Tekankan Syarat Calon Ketua Harus Putra Asli Byak

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:19

12 Juli 2026 Jakabaring Bergetar: Polda Sumsel Luncurkan Sumsel Bhayangkara Run 2026 dengan Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:34

Polda Riau Siap Gelar Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Dan Pengancaman Terhadap Wartawan

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:25

Warga Lahat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan ke Polda Sumsel

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:18

Dari Pontianak hingga Perbatasan, Ustadz Dayak dan KJMUI Tebar Kebahagiaan Iduladha untuk Mualaf

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x